Menteri Arcandra Bicara Masa Depan Freeport
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arcandra Tahar akan melanjutkan kebijakan berdasarkan pada kebijakan menteri ESDM sebelumnya, Sudirman Said. Untuk kebijakan ke depannya, Candra mengaku akan tegas mengambil keputusan sesuai dengan undang-undang.
Salah satunya untuk penyelesaian masalah terkait dengan PT Freeport Indonesia (PTFI), di kala proses negosiasi divestasi saham ke pemerintah yang mandek hingga penawaran perpanjangan kontrak dari Freeport. Menurut Candra, segala hal yang diambil akan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Untuk Freeport, kita akan menjamin kepastian hukum dulu, kita akan usahakan, sekuat tenaga sesuai dengan undang-undang," kata Candra dalam bincang-bincang dengan media di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Jumat 29 Juli 2016.
Selain itu, ia menambahkan bahwa dirinya juga memastikan investasi di Indonesia juga tetap terjaga sebagaimana yang dimaksud dengan undang-undang. Candra yang berlatar belakang pendidikan di Minyak dan Gas Bumi (Migas) ini mengaku akan mempelajari terlebih dahulu sektor lainnya di kementerian ESDM mulai dari sektor Mineral dan Batubara (Minerba), sektor Kelistrikan, dan sektor Energi Baru dan Terbarukan (EBT)
"Tapi kita memastikan bahwa investor yang menginvestasikan usahanya di Indonesia harus sesuai dengan UU yang berlaku," ujarnya.