Tax Amnesty, Pemerintah-Investor Harus Simbiosis Mutualisme

Tax amnesty.
Sumber :

VIVA.co.id – Pemerintah dinilai belum siap menerapkan kebijakan Undang-Undang pengampunan pajak atau Tax Amesty. Ini lantaran instrumen yang disiapkan untuk menampung aliran dana repatriasi dari luar negeri belum mantap.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Namun Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki mengungkapkan, pemerintah perlu memaksa investor yang menyimpan dana di luar negeri untuk ikut dalam repatriasi tax amnesty, bukan hanya sekadar mendeklarasikan saja. Sebab, dana yang disembunyikan di luar negeri telah diberikan insentif luar biasa.

"Ini insentif luar biasa, melindungi data ini harganya mahal. Sebetulnya punya data butuh perlindungan datanya dijamin," kata Yanuar, dalam diskusi akhir pekan, dengan Topik Kejarlah Pajak Kau Ku Ampuni di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu, 23 Juli 2016.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Yanuar menegaskan, harus ada timbal balik untuk pemerintah dari insetif yang telah diberikan perlindungan data tersebut, yaitu dengan memaksa WNI yang menyimpan uangnya di luar negeri melakukan repatriasi. Jadi WNI tersebut tidak sekadar melakukan deklarasi.

"Harus ada upaya paksa 'saya melindungi asalkan kamu repatriasi'. Kenapa diperkenankan deklarasi? Kalau begitu, sama saja dia menyimpan uang di luar itu dilindungi, struktur enggak akan berubah," tuturnya.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Yanuar menambahkan, simbiosis mutualisme perlu dilakukan agar kebijakan tax amnesty tersebut dapat berjalan secara benar untuk memperbaiki perekonomian dalam negeri. Pemerintah selalu pemangku kebijakan perlu memaksa investor dengan menyiapkan instrumen yang mantap

"Ini sebetulnya pemerintah enggak siap-siap banget selain pragmatis menambal APBN, kalau siap instrumen siap," ujarnya.

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait usulan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024