Kementerian ESDM Evaluasi Perubahan Komposisi Saham Newmont
- ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
VIVA.co.id – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) telah melaporkan secara resmi perubahan komposisi kepemilikan saham kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski demikian, masih ada sejumlah persyaratan yang harusnya dilengkapi.
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, di kantor Kementerian ESDM, Kamis 21 Juli 2016. Bambang menuturkan bahwa petinggi Newmont telah menyampaikan laporan perubahan saham tersebut.
"Dari hasil evaluasi kami masih ada yang kurang persyaratannya. Sehingga kami harus mengembalikan," ujar Bambang.
Untuk diketahui, perubahan komposisi saham Newmot (NNT) seiring dengan langkah PT Medco Energi Internasional Tbk (MedcoEnergi) mengakuisisi saham PT Amman Mineral Internasional (AMI) yang mengendalikan 82,2 persen dari NNT dengan nilai US$2,6 miliar.
Lebih lanjut, Bambang tidak membeberkan persyaratan yang kurang tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan melakukan evaluasi setelah perusahaan mengajukan perubahan komposisi saham. "Jika tidak sesuai persyaratan kami kembalikan," ujarnya menegaskan.
Sebagai informasi, NNT memiliki izin konsesi penambangan di Indonesia melalui penandatanganan kontrak karya yang dilakukan pada tahun 1986.
Saat ini, NNT melakukan penambangan tembaga di Batu Hijau, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Setiap ton bijih yang diolah menghasilkan 4,87 kilogram tembaga. Sedangkan emas jauh lebih sedikit yakni 0,37 gram dari setiap ton bijih yang diolah.