Jokowi Dipuji karena Tolak Konvensi Pengendalian Tembakau

Anggota DPR, M Misbakhun.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo dipuji Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena menolak meratifikasi Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (FCTC) yang diterbitkan Organisasi Kesehatan Dunia (PBB).

Presiden menolaknya karena lebih mengutamakan kepentingan nasional, yakni nasib para petani tembakau yang turut berkontribusi bagi perekonomian negara.

Menurut anggota Badan Legislasi DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memang sudah seharusnya Presiden menolak meratifikasi perjanjian internasional tentang pengendalian tembakau itu. Alasan utamanya adalah Indonesia belum memiliki undang-undang yang melindungi kepentingan petani dan industri hasil tembakau.

“Maka sudah pantas dan selayaknya FCTC ditolak ratifikasi di NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Misbakhun melalui keterangan tertulisnya pada Kamis, 16 Juni 2016.

Misbakhun mengingatkan, Indonesia tidak boleh tunduk pada kepentingan asing yang dipaksakan. Badan Legislasi DPR sedang menginisiasi rancangan undang-undang tentang pertembakauan untuk melindungi kepentingan petani tembakau Indonesia.

Dia berpendapat, industri rokok di Indonesia telah berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia dan menyumbang pemasukan cukai bagi negara.

Pemerintah harus jeli melihat setiap desakan asing karena bisa jadi ada upaya perang dagang untuk mematikan industri nasional. Sebab, industri rokok Indonesia mampu menjadi tuan rumah di negaranya sehingga produsen rokok asing sulit bersaing di dalam negeri.

"Selama beberapa waktu terakhir, perang dagang telah terjadi terhadap industri nasional potensial lainnya, seperti kelapa sawit serta pulp dan kertas. Indonesia adalah negara berdaulat. Pemerintah harus tegas dalam melindungi kepentingan nasional," katanya.

Tekan Prevalensi Merokok, Produk Tembakau Alternatif Sodorkan Solusi?

Indonesia memiliki kepentingan lebih besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonominya di tengah melambatnya perekonomian dunia. Sudah seharusnya pemerintah dan seluruh pihak mendukung sektor-sektor unggulan untuk menopang perekonomian nasional.

"Sebagai negara yang dikaruniai keanekaragaman hayati dan wilayah yang luas, sudah seharusnya dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dalam negeri," ujarnya.

Produk Tembakau Alternatif Bukan Pintu Masuk untuk Merokok

Politikus Partai Golkar itu menilai, dalam menekan dampak rokok terhadap kesehatan, tidak seharusnya pemerintah mematikan industrinya, tetapi lebih ke arah memberikan kebijakan yang tepat.

Sebenarnya, selama ini pemerintah telah menetapkan sejumlah aturan itu. Di antaranya, peraturan yang melarang merokok di tempat dan fasilitas umum, menaikkan cukai secara bertahap, serta gencar menyosialisasikan bahaya rokok bagi kesehatan.

Bikin Tembakau Bak Produk Ilegal, RPP Kesehatan Dinilai Merugikan Secara Ekonomi

"Upaya-upaya tersebut sudah baik tinggal dibarengi penerapan yang konsisten dan tegas," katanya. (ase)

Rak rokok di minimarket (foto ilustrasi)

DPR Kritik Keras Kebijakan Kemasan Rokok Polos: Bikin Rokok Ilegal Merajalela

Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengkritik keras wacana kebijakan kemasan polos tanpa merek bagi produk tembakau.

img_title
VIVA.co.id
10 September 2024