Dirjen Pajak: Ukuran WP Besar atau Kecil Itu Relatif

Kegiatan wajib pajak di kantor pajak.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menepis stigma yang menyatakan bahwa selama ini instansinya hanya mengejar Wajib Pajak (WP) berskala kecil, dan tidak fokus pada pengejaran terhadap WP kakap yang selama ini selalu mengaku rugi.

Tarif PPN Bakal Naik, Kemenkeu: Untuk Pajak yang Lebih Adil dan Sehat

Stigma seperti ini muncul usai masih ditemukannya perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang selama ini tidak memenuhi kewajibannya kepada negara dengan membayar pajak dalam sepuluh tahun terakhir, karena selalu mengaku merugi selama beroperasi di Indonesia.

“Prinsip pajak tidak kenal besar dan kecil,” kata Ken, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 10 Juni 2016.

Megawati Cerita Penerimaan Pajak di Eranya Selalu Surplus

Menurutnya, pemetaan untuk kategori WP besar dan kecil itu sangat bergantung dari pendapatan masyarakat itu sendiri.

Pada intinya, mantan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak itu melanjutkan, seluruh elemen masyarakat harus patuh pada ketentuan perpajakan di Tanah Air.

Kelebihan Bayar Pajak, Begini Syarat Cepat Dapat Restitusi

“Bagi pengusaha kecil yang namanya membayar pajak Rp10 ribu itu sudah besar. Bagi WP besar, membayar Rp1 miliar hingga Rp3 miliar itu tak seberapa. Jadi, ukuran besar atau kecil itu relatif,” tuturnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Soal RUU KUP, Sri Mulyani Beberkan Urgensi Reformasi Perpajakan

RUU KUP perlu dilakukan sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang diperlukan untuk ciptakan pajak yang adil dan efisien.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2021