Menkeu Akan Revisi Asumsi Pertumbuhan Ekonomi
- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Kementerian Keuangan kemungkinan besar bakal merevisi asumsi pertumbuhan ekonomi yang sebelumnya 5,3 persen yang tercantum dalam APBN 2016.
Konsumsi rumah tangga yang melemah, realisasi investasi yang belum membaik, hingga penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang masih dipertanyakan kontribusinya kepada negara, adalah alasan mengapa target pertumbuhan diturunkan.
“Pokoknya, (pertumbuhan ekonomi) bisa 5,1 persen - 5,2 persen. Harus di atas lima persen. Itu secara keseluruhan,” ujar Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, usai melakukan rapat kerja bersama Komisi XI dan Badan Anggaran DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.
Menurutnya, salah satu akselerator yang dapat diandalkan untuk merealisasikan target tersebut adalah tetap dengan konsumsi rumah tangga. Hal ini selaras dengan insentif fiskal yang diberikan pemerintah.
"Misalnya, pencairan gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil," tuturnya. Bambang pun berharap pada kuartal kedua tahun ini insentif tersebut bisa mempengaruhi tingkat konsumsi masyarakat sebagai pendorong pertumbuhan.
“THR kemungkinan bulan ini dan gaji ke-13 di bulan Juli. Keduanya kita harapkan berpengaruh di kuartal kedua. Mudah-mudahan (pertumbuhan) di atas lima persen,” tuturnya.
Bambang juga menuturkan, revisi target asumsi pertumbuhan ekonomi akan dimasukkan dalam RAPBN-P 2016. Sementara, mayoritas anggota DPR menyatakan bahwa asumsi pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah terlampau optimistis, sehingga harus direvisi.