Harga Minyak Anjlok, Pemerintah Revisi Penerimaan Negara

Ilustrasi Kilang Minyak
Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id – Belum membaiknya harga minyak mentah dunia pada tahun ini pada akhirnya berimbas pada porsi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui sektor Sumber Daya Alam (SDA) minyak dan gas bumi. Pemerintah pun mengantisipasi adanya kekurangan pendapatan dengan merevisi penerimaan di sektor tersebut.

Kurs Dolar AS Bebani Anjloknya Harga Minyak

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pemerintah memutuskan untuk menurunkan target PNBP yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari yang sebelumnya, Rp78,6 triliun menjadi Rp28,4 triliun, dalam APBN-Perubahan 2016.

“PNBP untuk SDA migas itu turun Rp50,2 triliun,” ujar Bambang dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 2 Juni 2016.

Anggaran Kemenko Maritim Dipangkas, Ini Kata Rizal Ramli

Tak hanya itu, masih merosotnya harga komoditas tambang pun membuat pemerintah merevisi target PNBP sektor nonmigas. Dari yang sebelumnya Rp46,3 triliun dalam APBN, menjadi Rp21,8 triliun di APBN-P 2016. Artinya, pemerintah menurunkan sebesar Rp24,5 triliun dari target awal.

“Ini karena royalti dari tambang menurun,” katanya.

Efisiensi APBN-P 2016 untuk Kementerian Hanya Akal-akalan

Sebagai informasi, pemerintah pun telah mengubah asumsi makro untuk harga minyak mentah dunia dari yang sebelumnya dipatok dalam APBN sebesar US$50 ribu per barel, menjadi berada di kisaran US$30 per barel pada asumsi makro APBN-P 2016.

Penggunaan Kantong Plastik.

Pungutan Cukai Plastik Ditargetkan Rp1 Triliun

Hal itu diusulkan dalam APBN-P 2016.

img_title
VIVA.co.id
14 Juni 2016