Sanksi Buat Lion Air Dinilai Pantas Agar Tingkatkan Kualitas
- Anhar Rizki Affandi / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Anggota Komisi V DPR, Fauzi H Amro, mendukung langkah Kementerian Perhubungan yang memberi sanksi pada Lion Air, meski maskapai tersebut berkeberatan dan sudah melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.
"Kita dukung langkah Kementerian Perhubungan. Langkah pembekuan itu sudah tepat," kata Fauzi, di Jakarta, Sabtu, 21 Mei 2016.
Fauzi menegaskan, siapa pun yang melanggar aturan dalam industri penerbangan harus ditindak secara tegas. Menurutnya, industri penerbangan menjadi sesuatu yang menarik untuk mencari keuntungan. Tetapi upaya mencari keuntungan harus diimbangi dengan kualitas pelayanan dan keselamatan bagi penumpang.
"Apalagi penerbangan yang berbiaya rendah juga harus tingkatkan kualitas," ucap Politikus Partai Hanura ini.
Fauzi mengaku prihatin dengan banyaknya catatan buruk penerbangan di Indonesia, terutama pelanggaran yang dilakukan Lion Air. "Lion Air seolah jadi trademark kebobrokan maskapai di Indonesia," paparnya.
Sebelumnya, Head of Corporate Lawyer Lion Group, Harris Arthur Haerdar, melaporkan Dirjen Perhubungan Udara Suprasetyo, ke Bareskrim Mabes Polri. Hal itu terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang sebagaimana dimaksud dalam pasal 421 dan 335 KUHPidana. Laporan itu tertuang dalam nomor polisi: LP/512/V/Bareskrim, tanggal 16 Mei 2016.