Suku Bunga Rendah, Perlu Jaminan Inflasi Rendah
- Dokumentasi Rumahku.com
VIVA.co.id – Seperti yang sudah diperkirakan, Rapat Dewan Gubernur yang berakhir pada hari Kamis 19 Mei 2016 tidak mengubah tingkat suku bunga acuan. Tingkat suku bunga acuan tetap pada posisi 6,75 persen.
Pada Januari hingga Maret, Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunganya. Menjelang pergantian patokan suku bunga acuan menjadi reverse repo 7 hari, BI diperkirakan akan menjaga kestabilan suku bunga hingga Agustus nanti.
BI mendorong tingkat suku bunga rendah. Bank komersial pun dikondisikan agar menurunkan suku bunga kredit dan suku bunga tabungannya. Suku bunga rendah bukannya muncul tanpa ada prasyarat. Suku bunga rendah dapat berkesinambungan jika ada inflasi rendah yang juga berkesinambungan.
“Penurunan suku bunga juga perlu dijamin dengan penurunan inflasi,” kata Chief Economist and Director for Investment Relations Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat, di Jakarta, Kamis 19 Mei 2016.
Penurunan inflasi dapat dilakukan dengan cara memproduksi barang serta mendistribusikannya dengan lancar. Produksi yang mencukupi di dalam negeri, bukan karena impor.
“Misalnya saja, jika ada beras mahal di Jawa, dapat ditekan dengan mengirim dari Makassar dengan jalur distribusi yang lancar sehingga tidak terjadi kelangkaan beras yang membuat inflasi meningkat,” lanjut Budi.
Inflasi di Indonesia terjadi karena produksi yang kurang, sementara permintaan tinggi. Produksi rendah juga membuat harus ada impor sehingga terjadi defisit neraca berjalan.