Bulan April, Upah Buruh Naik
- Danar Dono
VIVA.co.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis perkembangan upah pekerja pada April 2016. Tercatat, upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0,36 persen dari Rp47.559 per hari pada Maret 2016 menjadi Rp47.731 per hari. Sementara nilai upah riil naik sebesar 0,87 persen menjadi Rp37.559 per hari dibandingkan Maret 2016 yaitu, Rp37.236 per hari.
"Kenaikan upah riil ini disebabkan karena April mengalami deflasi di daerah pedesaan 0,5 persen, sehingga nilai riil kita dari upah buruh tani naik 0,87 persen atau daya beli buruh tani mengalami peningkatan naik 0,87 persen di bulan April," ujar Deputi Distribusi dan Jasa BPS, Hadi Sasmito di Gedung BPS Jakarta, Senin, 16 Mei 2016.
Selain itu, upah buruh bangunan April 2016 juga naik 0,09 persen menjadi Rp81.554 per hari, dibandingkan upah Maret 2016 yaitu Rp81.481 per hari. Hal itu sejalan dengan nilai riil upah buruh bangunan yang mengalami kenaikan sebesar 0,54 persen yaitu, dari Rp65.843 per hari menjadi Rp66.202 per hari.
"April terjadi deflasi di perkotaan 0,54 persen. Ini yang kita lihat tadi daya beli buruh mengalami kenaikan di April diharapkan ke depan bisa tetap terjaga," kata Hadi.
Sementara itu, upah buruh potong rambut wanita juga naik 0,7 persen dari Rp24.200 menjadi Rp24.369 per kepala. Secara riil naik 1,16 persen dari Rp19.556 menjadi Rp19.782 per kepala.
Upah buruh pembantu rumah tangga juga naik 0,24 persen dari Rp360.164 menjadi Rp361.029 per bulan. Secara riil naik 0,7 persen dari Rp291.042 menjadi Rp293.067 per bulan. (ase)