Anggota DPR Terkejut Penegak Hukum Dukung Tax Amnesty

Rapat pembahasan Tax Amnesty
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit mengaku kaget lantaran para penegak hukum di antaranya KPK, Polri, dan Kejaksaan ternyata mendukung adanya undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

"Saya kira sesuatu yang luar biasa dari penegak hukum. Mereka realistis untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Walaupun memang pasti ada uang yang kembali, bermasalah sebelumnya," kata Supit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Ia mengatakan, para penegak hukum tak keberatan dengan tax amnesty selama aturannya tidak bias dan tidak multitafsir. Ia pun menegaskan salah satu ketegasan yang diatur dalam rancangan UU tersebut, data pengampunan tak bisa dijadikan bahan penuntutan.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

"Itu clear. Selama tidak mengambil atas dasar data itu tidak masalah. Saya begitu surprise para penegak hukum begitu realistis dan lihat persoalan ini untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Mereka memahami tax amnesty dibutuhkan," kata Supit. 

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024