Anggota DPR Terkejut Penegak Hukum Dukung Tax Amnesty

Rapat pembahasan Tax Amnesty
Sumber :
  • Chandra G Asmara / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit mengaku kaget lantaran para penegak hukum di antaranya KPK, Polri, dan Kejaksaan ternyata mendukung adanya undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

"Saya kira sesuatu yang luar biasa dari penegak hukum. Mereka realistis untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Walaupun memang pasti ada uang yang kembali, bermasalah sebelumnya," kata Supit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 April 2016.

Ia mengatakan, para penegak hukum tak keberatan dengan tax amnesty selama aturannya tidak bias dan tidak multitafsir. Ia pun menegaskan salah satu ketegasan yang diatur dalam rancangan UU tersebut, data pengampunan tak bisa dijadikan bahan penuntutan.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Itu clear. Selama tidak mengambil atas dasar data itu tidak masalah. Saya begitu surprise para penegak hukum begitu realistis dan lihat persoalan ini untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Mereka memahami tax amnesty dibutuhkan," kata Supit. 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024