Anggota DPR Terkejut Penegak Hukum Dukung Tax Amnesty
- Chandra G Asmara / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Ketua Komisi XI DPR, Ahmadi Noor Supit mengaku kaget lantaran para penegak hukum di antaranya KPK, Polri, dan Kejaksaan ternyata mendukung adanya undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya kira sesuatu yang luar biasa dari penegak hukum. Mereka realistis untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Walaupun memang pasti ada uang yang kembali, bermasalah sebelumnya," kata Supit di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 26 April 2016.
Ia mengatakan, para penegak hukum tak keberatan dengan tax amnesty selama aturannya tidak bias dan tidak multitafsir. Ia pun menegaskan salah satu ketegasan yang diatur dalam rancangan UU tersebut, data pengampunan tak bisa dijadikan bahan penuntutan.
"Itu clear. Selama tidak mengambil atas dasar data itu tidak masalah. Saya begitu surprise para penegak hukum begitu realistis dan lihat persoalan ini untuk kepentingan kesejahteraan rakyat. Mereka memahami tax amnesty dibutuhkan," kata Supit.