Menkeu: Banyak Negara yang Berhasil Terapkan Tax Amnesty
- Kementerian Keuangan
VIVA.co.id – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di depan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat mengungkap sejumlah negara yang telah berhasil menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty di negaranya masing-masing.
Menurut Bambang, sudah banyak negara yang menyikapi perkembangan isu perpajakan di kancah internasional yang semakin mengkhawatirkan dengan cara menerapkan tax amnesty.
"Artinya, kebijakan tax amnesty bukan sesuatu yang baru di kancah internasional," ujar Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di gedung parlemen, Jakarta, Selasa 12 April 2016.
Negara-negara yang sudah menerapkan kebijakan tersebut, dan terbukti berhasil, kata Bambang, di antaranya adalah Italia, Afrika Selatan, sampai dengan India dengan tujuan yang berbeda-beda. Negeri Pizza menggunakan kebijakan ini untuk merepatriasi dana para Wajib Pajak (WP) yang berada di luar negeri.
"Afrika Selatan untuk rekonsiliasi nasional. India juga telah berhasil untuk repatriasi dana dan mendorong agar underground economy semakin sempit ruang geraknya," katanya.
Maka dari itu, mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal tersebut berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tax amnesty bisa segera diselesaikan dalam waktu dekat. Sehingga, mampu mengakselerasi penerimaan negara yang saat ini membutuhkan sokongan lebih.