Pemerintah Hapus Skema Pembebasan Tarif di Pelabuhan Priok

Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Pemerintah tengah menggodok skema baru tarif progresif terhadap peti kemas. Pemerintah pun akan menghilangkan skema pembebasan tarif (free of charge) pada tiga hari pertama kontainer diinapkan di pelabuhan.

"Free of charge ternyata tidak ada manfaatnya," kata Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok Bay M. Hasani, di Jakarta, Jumat, 18 Maret 2016.

Sebelumnya, kata Bay, pemerintah tidak memungut tarif dasar bagi peti kemas impor di pelabuhan tersebut. Mereka memberikan waktu kepada importir untuk membongkar muat barangnya di kontainer. Namun, fasilitas ini kerap tidak digunakan importir.

"Kebijakan free of charge dulu, sesungguhnya untuk mempercepat sehingga importir tidak perlu mengeluarkan biaya," kata dia.

Kali ini, pemerintah menghapus kebijakan free of charge ini dan mengganti dengan skema baru. Pemerintah langsung menerapkan tarif dasar sebesar Rp27.200 per kontainer yang berukuran 20 kaki dan 54.400 per kontainer yang berukuran 40 kaki. Bahkan, mereka akan mengenakan tarif progresif secara bertahap pada kontainer.

"Tidak ada jalan lagi supaya barang cepat keluar. Kalau tidak mau kena tarif besar, ya, (kontainer) cepat keluar," kata dia.

Bay mengatakan skema baru ini juga bertujuan untuk mengingatkan importir agar memproses bongkar muat barang sehingga dwelling time di pelabuhan bisa berkurang. 

"Selain mengedukasi importir, (skema ini) juga mengedukasi kementerian/lembaga untuk menyesuaikan," kata dia.

Tak Lagi Minder, Self Sampling Bikin Wanita Lebih Percaya Diri Deteksi Dini Kanker Serviks

Bay melanjutkan bahwa mereka juga telah membicarakan skema baru ini kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan asosiasi usaha. Dia menyebut rencana ini tak menimbulkan protes dari dunia usaha.

"Tidak ada masalah setahu saya," ungkap dia.

Ungkapan Rasa Sedih Widyawati Kehilangan Rahayu Effendi

Selain itu, Bay menjelaskan, bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan turut mengubah tarif dasar bagi kontainer. "Tarif (dasarnya) akan kami naikkan, (sedangkan) tarif progresifnya akan kami turunkan, tapi itu sambil jalan dulu," kata dia.

Pengendara motor melintas dengan latar alat berat pengangkut kontainer di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/4/2016).

Terminal Peti Kemas New Priok 1 beroperasi Juli

Kerja sama dengan konsorsium Jepang.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2016