Pemerintah: 'Dwelling Time' Pelabuhan Priok Sudah 3,5 Hari
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Pemerintah terus berupaya menekan waktu tunggu bongkar muat barang (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Saat ini, upaya yang dioptimalkan pemerintah adalah dengan kereta api pelabuhan.
"Relatively, (kereta api pelabuhan) sudah jalan," kata Deputi II Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Maritim Agung Kuswandono di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 18 Maret 2016.
Agung mengatakan, dengan kereta api pelabuhan, peti kemas yang ada di Pelabuhan Tanjung Priok, dibawa keluar pelabuhan. Kontainer ini akan diangkut dari Stasiun Jakarta International Container Port (JICT) ke Cikarang Dry Port (CDP) yang ada di Cikarang, Jawa Barat.
Di sana, petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan memeriksa kontainer itu. Ke depannya, pihak PT Kereta Api Indonesia, JICT, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan duduk bersama membahas kerja sama kereta api pelabuhan ini.
"Ketiga pihak harus membicarakan masalah kerja sama ini," ucapnya.
Masalah yang dimaksud Agung, menyangkut administratif kereta api pelabuhan, yaitu pembukuan. Pihak Direktorat Bea dan Cukai akan membantu untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kalau kereta api tidak menjadi bagian TPS (tempat penimbunan sementara) JICT, akan muncul dua pembukuan. Bukannya tambah cepat, malah tambah lama," ungkapnya.
Padahal, fokusnya adalah menekan waktu bongkar muat kapal sampai maksimal tiga hari, sesuai perintah Presiden Joko Widodo. "Pak Presiden meminta (dwelling time) ditekan menjadi 2-3 hari," ucap Agung.
Agung mengatakan bahwa saat ini, waktu dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok rata-rata 3,5 sampai 3,6 hari sehingga melampaui target yang ditentukan. "Target sudah tercapai. (Target dwelling time ditekan) 4,7 hari," ujar dia.