Perbankan Belum Respons Penurunan BI Rate

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • REUTERS/Darren Whiteside/Files

VIVA.co.id - Bank Indonesia memutuskan untuk kembali menurunkan tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) ke level 7,25 persen, di mana fokus jangka pendeknya adalah meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter.

Kendati demikian, 'rangsangan' ini belum digubris oleh perbankan nasional. Padahal, selama tiga bulan terakhir, bank sentral telah melonggarkan kebijakan moneternya, dengan menurunkan BI Rate sebesar 75 bps serta giro wajib minimum (GWM) sebesar 150 bps.

Direktur Eksekutif Kebijakan Ekonomi Moneter BI, Juda Agung, menjelaskan, penurunan BI Rate, lagi-lagi, dilakukan sebagai cara agar perbankan nasional tidak menyimpan kelebihan likuiditasnya di bank sentral. Kebijakan tersebut diyakini Juda sebagai salah satu pendorong agar perbankan menyalurkan likuiditasnya kepada suku bunga kredit.

"Kami melihat transmisi sudah berjalan. Namun, memang belum terlalu kuat. Penurunan bunga deposito baru tujuh bps, kemudian penurunan bunga kredit baru sekitar empat bps. Jadi, masih sangat kecil," kata Juda, di Jakarta, Kamis, 17 Maret 2016.

Selain itu, bank sentral akan memperlonggar kebijakan operasi moneternya dengan menurunkan bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB).

"Term structure (rata-rata bunga PUAB) sebelum diubah itu 5,7 persen. Itu kami akan turunkan sejalan dengan penurunan BI Rate," tuturnya.

Dengan demikian, berbagai instrumen BI yang biasa digunakan perbankan nasional untuk menyimpan kelebihan likuiditasnya akan diturunkan. Sebagai harapan, perbankan tidak lagi memiliki niat menyimpan kelebihan likuiditasnya di bank sentral.

Dana Deklarasi Tax Amnesty Bank Mandiri Sudah Rp70 Miliar