Ini Solusi DPR Agar Iuran BPJS Tidak Naik
Senin, 14 Maret 2016 - 13:43 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Ketua Komisi IX, Dede Yusuf menyatakan, Komisi IX belum memberi ‘restu’ kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menyebut, kenaikan tarif bukanlah sebuah solusi, karena masih banyak solusi efektif lainnya.
Baca Juga :
Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
“Mengenai kenaikan belum pernah dijadikan kesimpulan rapat. Komisi IX masih minta jangan menaikkan premi sebelum pelayanan diperbaiki. Karena masih banyak jalan lain yg bisa dilakukan,” kata Dede Yusuf kepada VIVA.co.id melalui pesan singkat pada Senin, 14 Maret 2016.
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Dede menjelaskan, jalan lain yang mesti dilakukan BPJS adalah memperbaiki sistem Indonesian Case Base Groups (INA-CBG's), yang menurutnya belum sesuai dengan biaya sebenarnya.
Baca Juga :
Komisi IX Apresiasi Program Bupati Kulonprogo
Lalu, mendorong perusahaan-perusahaan swasta untuk mendaftarkan karyawan-karyawan mereka untuk iuran BPJS Kesehatan. Kamudian membuat aturan agar peserta mandiri kelas satu dan dua agar rutin membayar iuran perbulannya.
Terkait, kendala kekurangan ruang inap, Dede mengatakan, solusinya adalah dengan mendorong semakin banyaknya rumah sakit swasta atau klinik pratama swasta untuk menjadi mitra BPJS.
Tak kalah penting, menurut Dede, mengenai kejelasan data Penerima Bantuan Iuran (PBI). Data PBI warga miskin yang 92 juta, harus dibuktikan dahulu, karena sampai saat ini masih banyak warga miskin yang belum terima KIS.
28 Orang Pegang Kartu BPJS Palsu di Koja
Kasus ini terbongkar saat korban berobat di Puskesmas Koja.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016