Kata JK soal Kementerian Desa Ajukan Utang ke Bank Dunia
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi diketahui pernah mengajukan pinjaman kepada Bank Dunia sebesar Rp1,8 triliun pada tanggal 21 Januari 2016. Pinjaman ini ditujukan untuk mendanai pendampingan desa dan dukungan teknis kementerian.
Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mempertanyakan hal tersebut. Menurutnya, peminjaman ke pihak lain seharusnya melalui Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Â
"Tidak ada (kementerian) yang boleh melakukan pinjaman langsung. Semuanya melalui Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Jusuf Kalla di kantornya, Jakarta, Kamis 3 Maret 2016.
Dia menjelaskan bahwa untuk mengajukan pinjaman maka kementerian yang bersangkutan harus memasukkan pengajuan pinjaman ke blue book lebih dahulu. Setelah itu baru diproses oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Tidak semua kementerian mengajukan pinjaman," kata JK lagi.
Saat ditanya soal adanya laporan ke Istana soal pinjaman tersebut dari Kementerian Desa pimpinan Marwan Jafar, JK mengatakan harus mengecek ke pihak Kementerian Keuangan maupun Bappenas.
Mekanisme pinjaman ke pihak luar menurutnya tak bisa langsung lantaran kementerian tidak seharusnya terbebani untuk membayar utang kelak. Apalagi kementerian bukan seperti badan usaha yang bisa mendapatkan keuntungan untuk menutupi utang-utangnya.
"Memangnya ada penghasilannya (kementerian), Yang bayar kan kalau ada penghasilan. Uang dari mana kalau bukan APBN," kata Wapres JK.
Â