Mendag Sambangi Parlemen Prancis Soal Pajak CPO

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong.
Sumber :
  • viva.co.id/Chandra G. Asmara

VIVA.co.id - Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, menemui sejumlah pihak di Prancis, termasuk parlemennya. Pertemuan ini membahas rencana pengenaan pajak progresif terhadap minyak kelapa sawit (crude palm oil atau CPO).

Semester I, Bakrie Plantations Catat Penjualan Rp770 Miliar

Dia meminta agar pemerintah dan parlemen negara tersebut membatalkan Amandemen nomor 367 yang diadopsi Majelis Tinggi Legislatif Prancis pada 21 Januari 2016, yang berisi rencana pemberlakuan pajak itu.

"Kami secara resmi, minta pemerintah dan parlemen Prancis membatalkan amandemen ini. Saya optimis, pemerintah dan parlemen Prancis mau menjaga hubungan kerjasama perdagangan ini secara baik, dan bersedia mendengarkan suara kami," kata Thomas sebelum bertolak ke Prancis, dikutip dalam keterangannya, Kamis 11 Februari 2016.

Ini Pekerjaan Pertama Thomas Lembong Sebagai Kepala BKPM

Rencananya, Majelis Nasional Prancis akan memutuskan amandemen ini menjadi Undang Undang pada 15 Maret 2016. Dalam draf Amandemen nomor 367 disebutkan, produk yang mengandung palm oil, palm kernel oil, dan coconut oil akan dikenakan pajak progresif.

Dimulai pada 2017, pajak yang akan dikenakan adalah sebesar 300 euro per ton, dan akan terus meningkat menjadi 900 euro per ton pada 2020. Bahkan, setelah tahun 2020, pajak ini akan terus dinaikkan.

Franky Sibarani Nilai Thomas Lembong Lebih Kritis

Sebagai gambaran, harga minyak sawit dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran 550 euro per ton.

Sebelumnya, Mendag Thomas juga telah bertemu dengan Duta Besar Prancis untuk Republik Indonesia, Corinne Breuzé, pada 4 Februari 2016, di Jakarta.

Menurut Mendag, jika Amandemen nomor 367 terhadap Undang Undang Tentang Keragaman Hayati dilanjutkan, hal ini akan berdampak pada pertumbuhan domestik bruto (PDB) Indonesia.

Kebijakan yang diskriminatif itu juga akan mempengaruhi kehidupan 16 juta pekerja langsung dan tidak langsung di sektor ini, dan sekitar 61 kota di Indonesia yang bergantung pada kegiatan di sektor sawit.

"Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia terpenting, dengan kontribusi sebesar US$19 miliar per tahun. Jika amandemen diberlakukan, dampaknya cukup besar bagi Indonesia," kata Thomas. (one)

Airlangga Hartarto

Ada Moratorium, Investasi Sawit Tetap Berjalan Baik

Kepastian hukum investasi CPO tetap terjaga baik.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016