Dirjen Pajak Hanya Kirim Staf, RDP Komisi III Ditunda

Politisi Partai Demokrat, Benny K. Harman.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Komisi III DPR RI mengagendakan Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rabu malam, 3 Februari 2016. Namun acara ini batal setelah Dirjen Pajak tak hadir.


Rapat yang diagendakan pada sekitar pukul 20.00 WIB ini dilakukan untuk meminta penjelasan dari Dirjen Pajak mengenai kasus Mobile 8.


Namun Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman yang memimpin rapat ini terpaksa menunda rapat. Hal itu disebabkan Dirjen tidak datang dan hanya diwakili oleh stafnya.


"Yang diundang Dirjen Pajak, yang datang staf ahlinya, yang menugaskan bapak siapa?" tanya Benny di ruang rapat.


Staf ahli itu menjawab yang mengutusnya adalah sang Dirjen Sigit Priadi Pramudito. Dirjen Pajak katanya berhalangan hadir karena sedang menyelesaikan suatu pekerjaan.

Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan

Karena Benny menilai materi rapat ini sangat penting, maka Komisi III tidak bisa melanjutkan rapat tanpa kehadiran Dirjen. Rapat pun diskors hingga besok pukul 14.00 WIB.
Bertemu Komisi III DPR, Mary Jane Titip Surat untuk Presiden


Komisi III Serap Aspirasi Mitra Kerja di Kalsel
"Rapat ditunda, kita skors besok pukul 14. Rapat kita skors sampai besok," kata Benny sambil mengetok palu.

Presiden Jokowi saat Sosialisasi Tax Amnesty.

Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji

Akan dibuat sama seperti kawasan ekonomi khusus.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016