Alasan Menteri ESDM Beri Kelonggaran Freeport
Rabu, 3 Februari 2016 - 21:37 WIB
Sumber :
- ANTARA/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id
- Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said mengakui pihaknya masih memberi keringanan kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) terkait dengan kewajiban setor dana jaminan pembangunan smelter sebesar US$ 530 juta.
Menurutnya, hal ini dilakukan karena menimbang kondisi keuangan perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu yang sedang buruk di tengah turunnya harga komoditasnya seperti harga
copper
(tembaga) yang sedang anjlok.
Baca Juga :
Menteri ESDM Belum Serahkan LHKPN ke KPK
"Kan mereka ini situasi keuangan juga lagi repot. Komoditas
Baca Juga :
Datangi KPK, Menteri ESDM Baru Ingin Kenalan
Sudirman Said mengindikasikan, setoran senilai US$530 juta sebagai dana komitmen pembangunan smelter tersebut akan diturunkan. Sudirman memberikan indikasi seperti memberi kelonggaran.
"Ya, pokoknya kita cari jalan keluar karena bagi kepentingan lokal dan nasional penting untuk jaga kelangsungan pertambangan (Freeport) di sana," kata dia.
Selain itu, Sudirman Said mengatakan bahwa sebetulnya pihaknya memperlakukan hal yang sama untuk setiap perusahaan tambang. Ia berdalih dengan anggapan masyarakat bahwa freeport adalah salah satu perusahaan tambang yang diprioritaskan oleh pihaknya.
"Tapi kan di lapangan kita sama perlakuannya. Cuma yang jadi perhatian kan Freeport. Akhirnya kita terbelenggu seolah-olah hanya Freeport saja," tutur dia.
Permohonan keringanan yang diajukan Freeport saat ini, diakuinya masih berbentuk lisan saja. Ia masih menunggu surat resmi untuk keringanan yang diajukan oleh perusahaan tambang yang berlokasi di Grasberg, Timika, Papua itu.
"Permohonan baru lisan, kan ada pada diskusi terakhir kemudian kita lagi meminta untuk ada surat resmi. Sebelum suratnya masuk ya, kita enggak (kasih izin ekspor)," kata dia.
Halaman Selanjutnya
Sudirman Said mengindikasikan, setoran senilai US$530 juta sebagai dana komitmen pembangunan smelter tersebut akan diturunkan. Sudirman memberikan indikasi seperti memberi kelonggaran.