Pembangunan Kereta Cepat Mangkrak, Menhub Tolak Ambil Alih
Selasa, 26 Januari 2016 - 21:47 WIB
Sumber :
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, pembangunan proyek kereta cepat, atau
High Speed Railway
(HSR) bisa saja mangkrak, atau terhenti di tengah jalan.
Terlebih, saat ini, masih ada beberapa proses perizianan terkait pembangunan yang perlu diselesaikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Baca Juga :
Tahun Ini Pondasi Kereta Cepat Selesai 15 Persen
Selain itu, menurutnya, proyek ini sudah menjadi tanggung jawab penuh dari PT KCIC. Ini juga karena, dana pembangunan ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
"(Jika gagal) kita tidak mau ambil alih kok," katanya.
Jonan juga menjelaskan, dalam pembangungan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung pemerintah juga enggan memberikan ganti rugi kepada para investor yang tergabung dalam proyek kereta cepat.
PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) merupakan perusahaan gabungan antara perusahaan China dengan empat BUMN, yakni PT Jasa Marga Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, PT KAI, dan PTPN VIII.
"Kalau soal melibatkan BUMN, itu kan tanyakan ke Menteri BUMN. Kalau layak tidak layak, ditanyakan ke Menteri BUMN," ujarnya. (asp)
Halaman Selanjutnya
"(Jika gagal) kita tidak mau ambil alih kok," katanya.