Anggota Komisi V Sebut Proyek Kereta Cepat Bermasalah

Sumber :
  • REUTERS/Garry Lotulung

VIVA.co.id - Anggota Komisi V, Miryam S. Haryani mengatakan, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (high speed railway) bermasalah. Pasalnya, pembangunan kereta cepat oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) itu diketahui belum mengantongi izin pembangunan prasarana perkeretaapian.

Tahun Ini Pondasi Kereta Cepat Selesai 15 Persen

"Berharap agar PT KCIC tidak melanjutkan pembangunan proyek kereta cepat sebelum izin sepenuhnya sudah dikeluarkan. Negara ini adalah negara hukum sehingga semua harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Miryam di Senayan, Jakarta, Selasa, 26 Januari 2016.

Menurut dia, jika dilakukan tanpa izin yang jelas, di kemudian hari akan rawan dengan kegaduhan. Hingga izin keluar, dia mengusulkan pembekuan proses pembangunan kereta cepat yang memang sempat menjadi pro dan kontra tersebut.

'Proyek Kereta Cepat, Menteri BUMN Jangan Jebak Jokowi'

"Dan sebagai mitra Kementerian Perhubungan, saya akan melakukan pengawasan secara ketat," ujarnya menegaskan.

Lebih jauh, politikus Gerindra ini meminta pihak KCIC secepatnya menyelesaikan semua proses administrasi yang berkenaan dengan izin yang harus dipenuhi.

Proyek Kereta Cepat RI Jangan Sampai Seperti Taiwan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meresmikan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung pada Kamis, 21 Januari 2016. Jokowi mengatakan, kecepatan dalam transportasi adalah hal yang penting.

"Kecepatan mengantar orang dan barang adalah penentu kompetisi," kata Jokowi.

(mus)
 

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Soal Kereta Cepat, Menhub Budi Tak Mau Gegabah

Dia mengakui, proyek ini jadi prioritas dan sorotan masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
28 Juli 2016