RUU Pengampunan Pajak Sudah Final

Ilustrasi pembayaran pajak.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty) sudah selesai. Nantinya, draf ini akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Ekonomi Sirkular

"Hasilnya selesai. Draf final akan disampaikan kepada Pak Presiden," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin malam, 18 Januari 2016.

Darmin mengatakan bahwa ada banyak hal yang telah disepakati dalam konsep tersebut. Sayangnya, dia enggan membeberkannya.

Minister AHY Reveals Many People Do Not Register Land Assets

"Kami sudah merasa optimum dan sepakat. Ada banyak poin yang disepakati, tapi enggak mau bilang," kata Darmin.

Ketika disingung tentang penyerahan konsep UU Pengampunan Pajak, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) ini meminta untuk bertanya kepada Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro.

QRIS Method Can Serve Tax Payments, BI Governor Says

"Tanya Menteri Keuangan. Teknis untuk menyelesaikan dia (regulasi pengampunan pajak) banyak di Kementerian Keuangan. Tadi (kami) sudah selesai rapat dengan Pak Luhut (Menkopolhukam, Luhut Binsar Pandjaitan)," tuturnya. (ase)

ilustrasi-pembayaran pajak

Anggota Dewan Pakar Prabowo-Gibran Singgung Penerimaan Pajak RI: Saya Agak Malu

Mantan Gubernur Bank Indonesia 1993-1998, Soedradjad Djiwandono menyoroti, rendahnya kinerja rasio perpajakan atau tax ratio saat ini.

img_title
VIVA.co.id
2 Juli 2024