Dorong Daya Saing Industri Keuangan, OJK Ubah Paradigma
Jumat, 15 Januari 2016 - 23:15 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan berbagai perubahan dalam upaya mendorong industri keuangan dan meningkatkan daya saing. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad mengatakan perlu adanya perubahan paradigma agar kebijakan terkait industri keuangan lebih efektif.
Industri keuangan menurutnya harus meningkatkan inovasi, efisiensi, daya saing. Dalam rangka mendorong hal tersebut, OJK akan mendirikan Pusat Pengembangan Keuangan Mikro dan Inklusi (OJK Proksi) yang akan menfasilitasi kegiatan penelitian dan pengembangan kapasitas pelaku industri jasa keuangan. Pusat ini juga diharapkan bisa memberikan masukan bagi arah pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selain itu, OJK juga mendorong terlaksananya Program Percepatan Akses Keuangan Daerah yang dapat menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, partisipatif dan inklusif.
"Program Percepatan Akses Keuangan Daerah sangat membutuhkan peran aktif pemerintah daerah sehingga OJK akan menindaklanjuti program ini dengan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," kata Muliaman di Hotel Kempinski Jakarta, Jumat, 15 Januari 2016.
Dia menambahkan, OJK juga akan mengkaji kembali kebijakan penilaian bobot risiko yang timbul dari interaksi keuangan di antara perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam suatu konglomerasi keuangan
“Dengan pengaturan dan perizinan yang lebih sederhana, cepat dan terintegrasi, kami harapkan pelaku usaha jasa keuangan dapat lebih berperan dalam mendorong kegiatan ekonomi produktif,” tambahnya.
Baca Juga :
Piaggio Tanggapi Rencana DP Nol Persen
Baca Juga :
Poin Penting yang Tercantum dalam RUU PPKSK
Perubahan paradigma dan langkah prioritas pada tahun ini diharapkan lembaga tersebut bisa meningkatkan optimisme para pelaku industri keuangan di Indonesia.
"Di sektor perbankan pada tahun 2016 dalam rencana bisnis bank yang disampaikan ke OJK terlihat adanya optimisme perbankan seperti angka pertumbuhan aset diperkirakan tumbuh 12,56 persen, kredit 13,98 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) 12,66 persen dan pertumbuhan modal 13,01 persen," kata Muliaman.
Halaman Selanjutnya
Perubahan paradigma dan langkah prioritas pada tahun ini diharapkan lembaga tersebut bisa meningkatkan optimisme para pelaku industri keuangan di Indonesia.