Pemerintah Masih Kaji Tawaran Divestasi Freeport

unjuk rasa mahasiswa didepan kantor freeport
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Alasan Freeport Ngotot Tak Mau Bangun Smelter di Papua
- Pemerintah sedang mengkaji penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Freeport sebelumnya telah mengirimkan dokumen kepada pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk melepas saham perusahaan sebesar 10,64 persen dengan harga US$1,7 milliar atau sekitar Rp23,63 triliun.
Izin Ekspor Freeport Diterbitkan Besok

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan bahwa penawaran divestasi tersebut akan dipertimbangkan melalui kajian ahli sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Soal Dana Jaminan Freeport, ESDM: Tak Ada Batas Waktu


"Kan kita tidak langsung sepakat dengan harga yang ditawarkan mereka. Jadi enggak langsung lah, kita evaluasi dulu, nanti setelah kesepakatan ketemu baru kita serahkan kepada kementerian keuangan," kata Bambang saat ditemui di Kantornya, Kamis 14 Januari 2016.

Dia menyampaikan para ahli yang akan diminta pendapatnya berasal dari kementerian-kementerian terkait seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM‎.

"Nanti kita minta expertise dari pejabat - pejabat dari kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," tambahnya.

Pemerintah menurut Bambang tak akan mau buru-buru memutuskan soal tawaran divestasi ini. Hal tersebut membutuhkan kesepakatan yang bulat para pemangku kepentingan di dalamnya.

"Harus dirembukkan dulu," kata Bambang.
Silang Pendapat Dua Menteri.

Soal Blok Masela, Jokowi Ikuti Saran Rizal Ramli

Blok Masela akan dibangun dengan onshore.

img_title
VIVA.co.id
23 Maret 2016