Pemerintah Masih Kaji Tawaran Divestasi Freeport
Kamis, 14 Januari 2016 - 23:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah sedang mengkaji penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Freeport sebelumnya telah mengirimkan dokumen kepada pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk melepas saham perusahaan sebesar 10,64 persen dengan harga US$1,7 milliar atau sekitar Rp23,63 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan bahwa penawaran divestasi tersebut akan dipertimbangkan melalui kajian ahli sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga :
Jaksa Agung Diminta Tak Takut Panja Freeport
Baca Juga :
Mundurnya Maroef Sjamsoeddin Dipertanyakan
"Nanti kita minta
expertise
dari pejabat - pejabat dari kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," tambahnya.
Pemerintah menurut Bambang tak akan mau buru-buru memutuskan soal tawaran divestasi ini. Hal tersebut membutuhkan kesepakatan yang bulat para pemangku kepentingan di dalamnya.
"Harus dirembukkan dulu," kata Bambang.
Halaman Selanjutnya
"Nanti kita minta