Pemerintah Masih Kaji Tawaran Divestasi Freeport
Kamis, 14 Januari 2016 - 23:27 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Pemerintah sedang mengkaji penawaran divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Freeport sebelumnya telah mengirimkan dokumen kepada pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk melepas saham perusahaan sebesar 10,64 persen dengan harga US$1,7 milliar atau sekitar Rp23,63 triliun.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan bahwa penawaran divestasi tersebut akan dipertimbangkan melalui kajian ahli sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga :
Soal Blok Masela, Jokowi Ikuti Saran Rizal Ramli
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Gatot Ariyono menyampaikan bahwa penawaran divestasi tersebut akan dipertimbangkan melalui kajian ahli sebelum diserahkan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga :
Izin Ekspor Freeport Diterbitkan Besok
"Kan kita tidak langsung sepakat dengan harga yang ditawarkan mereka. Jadi enggak langsung
lah
, kita evaluasi dulu, nanti setelah kesepakatan ketemu baru kita serahkan kepada kementerian keuangan," kata Bambang saat ditemui di Kantornya, Kamis 14 Januari 2016.
Dia menyampaikan para ahli yang akan diminta pendapatnya berasal dari kementerian-kementerian terkait seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM.
"Nanti kita minta
expertise
dari pejabat - pejabat dari kementerian terkait, misalnya Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN," tambahnya.
Pemerintah menurut Bambang tak akan mau buru-buru memutuskan soal tawaran divestasi ini. Hal tersebut membutuhkan kesepakatan yang bulat para pemangku kepentingan di dalamnya.
"Harus dirembukkan dulu," kata Bambang.
Halaman Selanjutnya
"Kan kita tidak langsung sepakat dengan harga yang ditawarkan mereka. Jadi enggak langsung