STAN Menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN
Senin, 9 November 2015 - 18:12 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Senin 9 November 2015 meresmikan perubahan status Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Kini, PKN STAN menjadi perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, perubahan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan negara. Baik di Kemenkeu, Kementerian Lembaga, maupun pemerintah daerah.
"Ini adalah periode yang menentukan untuk PKN STAN ke depannya. Statusnya kini sudah resmi menjadi institusi pendidikan tinggi, bukan hanya perguruan tinggi dinas," ujar Bambang dalam sambutannya di Kampus PKN STAN, Tanggerang.
Bambang memaparkan, dengan adanya transformasi ini, nantinya PKN STAN tidak hanya menyediakan program studi diploma, melainkan sarjana sampai dengan jenjang strata tiga. Perubahan ini, kata dia, telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam sambutan yang sama, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Keuangan, Sumiati mengatakan, tidak mudah mentransformasikan STAN menjadi PKN STAN. Sebab, identitas STAN sebelumnya telah dikenal oleh masyarakat luas.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
"Ini semua telah dilalui. Memang bukan sesuatu yang mudah mengubah identitas STAN," kata dia.
Baca Juga :
Pulau Tax Haven, Untung Rugi Masih Dikaji
"Kami sudah lakukan
assessment
untuk tenaga pendidikan. Sehingga, nanti bisa dikembangkan program D1, D3, D4, dan pasca sarjana S2 sampai dengan doktoral. Prosesnya akan dimulai dari sekarang sampai 2017, 2018 bisa dimulai," ungkapnya.
Terkait program S2, Bambang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelesaian program studi tersebut, untuk segera diberlakukan tahun ini. Fokusnya, nanti akan diberlakukan di semua program studi yang sudah ada di PKN STAN.
"Insya Allah S2 akan segera dikembangkan. Tidak perlu lagi menunggu sampai dua tahun. Itu komitmen saya," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Kami sudah lakukan