STAN Menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN
Senin, 9 November 2015 - 18:12 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, Senin 9 November 2015 meresmikan perubahan status Sekolah Tinggi Akutansi Negara (STAN), menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Kini, PKN STAN menjadi perguruan tinggi di bawah Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, perubahan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan negara. Baik di Kemenkeu, Kementerian Lembaga, maupun pemerintah daerah.
Baca Juga :
Trik Agar Lolos Beasiswa Chevening ke Inggris
Baca Juga :
Target Tax Amnesty Tak Akan Diubah
"Ini semua telah dilalui. Memang bukan sesuatu yang mudah mengubah identitas STAN," kata dia.
Nantinya, kata dia, PKN STAN akan disesuaikan dengan instansi pendidikan lainnya yang sejajar. Beberapa proses yang telah diselesaikan dalam penyesuaian tersebut adalah, penyusunan statuta sebagai pedoman dasar sistem pelaksanaan kampus, dan pembukaan lowongan kerja bagi dosen.
"Kami sudah lakukan
assessment
untuk tenaga pendidikan. Sehingga, nanti bisa dikembangkan program D1, D3, D4, dan pasca sarjana S2 sampai dengan doktoral. Prosesnya akan dimulai dari sekarang sampai 2017, 2018 bisa dimulai," ungkapnya.
Terkait program S2, Bambang mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelesaian program studi tersebut, untuk segera diberlakukan tahun ini. Fokusnya, nanti akan diberlakukan di semua program studi yang sudah ada di PKN STAN.
"Insya Allah S2 akan segera dikembangkan. Tidak perlu lagi menunggu sampai dua tahun. Itu komitmen saya," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
"Ini semua telah dilalui. Memang bukan sesuatu yang mudah mengubah identitas STAN," kata dia.