PLN Kurang Modal, Proyek Listrik 35 Ribu MW Terganggu
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah sepakat untuk menunda anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp40 triliun.
Dari seluruh PMN, porsi terbesar telah diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp10 triliun, PT Reasuransi Indonesia Utama sebesar Rp4 triliun, dan PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp3,5 triliun.
Direktur Executive for Essential Service Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan, pembekuan anggaran PMN ini berpotensi mengganggu sejumlah program pembangunan yang tengah direncanakan pemerintah. Salah satunya proyek listrik 35 ribu Mega Watt (MW).
"Jika PMN tidak diberikan, akan langsung memengaruhi kemampuan investasi PLN. Dampaknya, pembangunan transmisi bisa terhambat, pembangkit juga terhambat," ujar Fabby dalam sebuah diskusi di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu 8 November 2015.
Fabby memaparkan, saat ini rasio utang perusahaan setrum tersebut tergolong cukup besar, sehingga kapasitas peminjaman (borrowing capacity) yang dilakukan PLN ikut terbatas.
Dengan penyaluran PMN, lanjut Fabby, ekuitas finansial perseroan akan ikut bertambah. Artinya, kapasitas peminjaman juga akan meningkat, dan pendanaan mega proyek itu akan bisa didapatkan.
"Kalau ekuitas membaik, kapasitas peminjaman juga membaik. Pendanaan untuk 35 ribu MW sebesar Rp120 triliun juga bisa didapatkan," ujar Fabby.
Meski demikian, menurut Fabby, apabila memang anggaran PMN itu disetujui dalam pembahasan berikutnya, kucuran dana yang diberikan untuk pembangunan mega proyek tersebut dianggap terlalu rendah. Sebab, proyek 35 ribu MW membutuhkan dana yang cukup besar.
"Sebenarnya, PLN butuh Rp20-25 triliun. Rp10 triliun itu kecil jika dibandingkan dengan kebutuhannya," jelas dia. (ren)