Cukai Rokok Naik, Puluhan Ribu Buruh Siap Demo
Rabu, 7 Oktober 2015 - 23:17 WIB
Sumber :
- REUTERS/Beawiharta/Files
VIVA.co.id
- Lebih dari 40 ribu buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman menandatangani petisi penolakan kenaikan target cukai rokok 2016 yang dinilai terlalu tinggi, yakni sebesar Rp140 triliun.
Petisi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua SP RTMM, M Romli, kepada Wakil Ketua Komisi XI DPR, Jon Erizal, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu 7 Oktober 2015.
Romli mengatakan, alasan dibuatnya petisi ini karena para buruh pabrik rokok yang khawatir dan tidak ingin terjadinya PHK massal akibat kenaikan cukai hasil tembakau.
Petisi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua SP RTMM, M Romli, kepada Wakil Ketua Komisi XI DPR, Jon Erizal, di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), Rabu 7 Oktober 2015.
Baca Juga :
Ini Cara Industri Rokok Goda Generasi Muda
Romli mengatakan, alasan dibuatnya petisi ini karena para buruh pabrik rokok yang khawatir dan tidak ingin terjadinya PHK massal akibat kenaikan cukai hasil tembakau.
"Kalau cukai terus naik, penjualan rokok makin susah, maka produksi akan berkurang dan pabrik otomatis mengurangi pekerjanya. Sekitar 40 ribu orang ini takut. Kalau kondisi terus begini mereka akan kehilangan pekerjaannya," ujar Romli.
Romli menjelaskan, para buruh ini tidak hanya berasal dari Kabupaten Pasuruan saja, tapi juga dari beberapa wilayah di Jawa Timur.
"Di Pasuruan ini ada 9 pabrik rokok dan itu ada sekitar 15 ribu orang kehilangan pekerjaannya. Terakhir nanti itu 750 orang yang kehilangan pekerjaan," katanya
Bahkan, Romli menambahkan, untuk saat ini mereka sudah tidak bekerja full. Karena biasanya para buruh bekerja dari jam 06.00 sampai jam 02.00, saat ini mereka hanya bekerja sampai jam 10.
"Dengan sedikitnya jam kerja maka sedikit pula hasil mereka dan ini berpengaruh pada penghasilan mereka," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, industri tembakau pada perjalanannya di tahun ini mendapat beban tambahan.
"Ada tambahan jadi Rp139,7 triliun, naik Rp19,5 triliun. Ini langsung memukul industri ini," kata Hariyadi
Menurut Hariyadi, kenaikan cukai rokok tersebut sudah di luar kewajaran. "Industri rokok nasional dipastikan tidak akan mampu menanggung pungutan sebesar itu," ujarnya.
Seperti diketahui, RDPU yang digelar selama hampir tiga jam tersebut turut dihadiri Asosiasi Masyarakat Tembakau Indonesia, Kadin, Apindo, CHEPS, Gapprindo, dan Asosiasi Petani Cengkeh Indonesia. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Kalau cukai terus naik, penjualan rokok makin susah, maka produksi akan berkurang dan pabrik otomatis mengurangi pekerjanya. Sekitar 40 ribu orang ini takut. Kalau kondisi terus begini mereka akan kehilangan pekerjaannya," ujar Romli.