Kenaikan Target Cukai Tembakau Diminta Dikaji Ulang
Rabu, 7 Oktober 2015 - 21:31 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Saiful Bahri
VIVA.co.id
- Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia, Budidoyo, meminta kepada Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk kembali meninjau ulang kenaikan target cukai hasil tembakau karena dianggap memberikan dampak negatif terutama bagi petani tembakau.
Budi menuturkan, dengan kenaikan cukai tersebut, akan semakin menyulitkan para petani tembakau karena produksi serapan industri rokok nasional turut berkurang.
Budi menuturkan, dengan kenaikan cukai tersebut, akan semakin menyulitkan para petani tembakau karena produksi serapan industri rokok nasional turut berkurang.
Baca Juga :
Pemerintah Wacanakan Cukai BBM
"Jangan sampai menimbulkan dampak buruh pada elemen yang bisa buat pemutusan hubungan kerja (PHK). Petani jadi lebih susah sekarang. Jangan sulitkan hidup kami. Kami bergerak ini mandiri," ujar Budi, Rabu 7 Oktober 2015.
Kenaikan ini, menurut dia, justru mencekik para petani tembakau nasional. Bahkan, dia mengklaim bahwa selama ini pemerintah tidak pernah memberikan insentif apapun terhadap kesejahteraan petani tembakau.
"Petani tembakau dan cengkeh tidak pernah dapat insentif. Jadi jangan ruang kami dipersempit lagi. Kami sudah tidak ada pilihan hidup," kata dia.
Karena itu, dia meminta kepada DPR selaku wakil rakyat untuk mampu menyuarakan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Sebab, kenaikan target penerimaan cukai yang ditetapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016 dinilai masih terlampau tinggi.
"Kami ingin lihat sejauh mana peran DPR sebagai wakil kami. Kami mohon agar dipertimbangkan kenaikan yang tidak realistis ini. Rakyat sudah susah. Kami akan tetap menolak karena berdampak luas pada kehidupan kami," ujar Budi. (ren)
Halaman Selanjutnya
"Jangan sampai menimbulkan dampak buruh pada elemen yang bisa buat pemutusan hubungan kerja (PHK). Petani jadi lebih susah sekarang. Jangan sulitkan hidup kami. Kami bergerak ini mandiri," ujar Budi, Rabu 7 Oktober 2015.