Penerimaan CPNS 2015 Ditunda, Ini Penjelasan Menpan

Mantan Menpan RB Yuddy Chrisnandi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
Menpan RB Masih Pertimbangkan Wacana Moratorium PNS
- Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, menunda penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2015.

Nasib Rasionalisasi 1 Juta PNS di Tangan Menpan RB Baru

Yuddy meminta agar pemerintah daerah menghitung jumlah pegawai yang sesuai dengan kebutuhan secara detail. Dia mengklaim, cara perekrutannya yang diterapkannya saat ini berbeda dengan cara perekrutan yang dulu.
Wagub Djarot: Gaji Tinggi Bukan Jaminan PNS Tidak Korupsi


"Tujuannya tak lain adalah mendudukkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kebutuhan pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, agar sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan," kata Yuddy, dalam "Rapat kerja aparatur sipil negara (ASN) 2015" di Jakarta, Selasa 7 Juli 2015.


Seperti yang diketahui, Yuddy mengeluarkan Surat Menteri PAN-RB No.B/2163/M.PAN-RB/06/2015 tertanggal 30 Juni 2015 tentang Penundaan Penambahan Pegawai ASN tahun 2015.


Yuddy meminta agar pemerintah daerah serta kementerian/lembaga untuk merampungkan analisis jabatan, analisis beban kerja, serta perbaikan dalam penghitungan kebutuhan pegawai dalam lima tahun mendatang yang meliputi jabatan pimpinan tinggi, jabatan tinggi pendukung, jabatan fungsional tingkat ahli, jabatan fungsional tingkat terampil, dan nomenklatur nama jabatan pelaksana yang disesuaikan dalam nomenklatur yang ada di
e-formasi
.


Keseluruhan data itu pun ditargetkan masuk hingga akhir November 2015.

Menurutnya, menghitung jumlah PNS yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan, bukanlah sesuatu yang mudah.


Pemerintah daerah harus melihat kebutuhan lima tahun ke depan, jumlah pegawai yang pensiun, dan jabatan yang diperlukan.


"Kalau di Kementerian PAN-RB, masih gampang, jumlah pegawainya 350 orang. Kalau di Kementerian Sosial, jumlahnya ribuan dan di Kementerian Tenaga Kerja, jumlah pegawainya di atas 10.000. Semakin besar instansi pemerintahannya, semakin sulit," kata Yuddy.


Pihaknya pun masih memberi toleransi kalau ada keterlambatan penyerahan data. Tapi, kalau hingga akhir tahun data belum diserahkan, pihaknya tak bisa memberikan toleransi. Sebab, penerimaan pegawai baru efektif pada tahun 2016.


"Itu bisa merugikan diri sendiri. Kalau datanya tidak bisa masuk sistem untuk desain lima tahun dengan e-formasi dan mengirimkan manualnya, ya mereka tidak bisa rekrut pegawai," kata dia.


Yuddy pun mengklaim cara perekrutan pegawai PNS berbeda dengan yang terdahulu.


"Kalau dulu, rekrut sebebas-bebasnya, kemudian dioper-oper. Sekarang, tidak. (Rekrutmen) dilihat dari instansinya apa, daerah mana, butuhnya apa, formasinya bagaimana, dan kapan mulainya," kata dia. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya