Kebijakan Hukuman Mati Tak Kurangi Aliran Investasi ke RI

Kepala BKPM, Franky Sibarani (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id
Wiranto: Tidak Perlu Ada Evaluasi Hukuman Mati
- Sikap negara-negara yang keras mendorong pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terpidana narkoba ternyata tidak tercermin di dunia bisnis. Buktinya, negara-negara itu tidak mengurangi investasinya atau mengerem hubungan bisnisnya dengan Indonesia.
Jaksa Agung Diminta Buka Alasan Tunda Eksekusi 10 Terpidana

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani, mengatakan bahwa minat investasi negara yang keras menentang hukuman mati, seperti Prancis dan Brasil masih tinggi di Indonesia.
PKS Minta Jokowi Lanjutkan Eksekusi Terpidana Mati


"Brasil dan Prancis memang tidak besar investasinya, tetapi dalam kondisi sekarang ini, mereka tetap menjalani bisnis di Indonesia seperti biasanya," ujar Franky di acara Tropical Landscapes Summit bertajuk A Global Investment Opportunity di Jakarta, Senin 27 April 2015.

Menurut Franky, sikap keras yang ditujukan kepada Indonesia dalam merespons kebijakan hukuman mati tidak terlihat dari sektor ekonomi. Bahkan, kata dia, cenderung semakin baik, meskipun tidak ada peningkatan yang berarti.

"Artinya, ekspor kita tidak dikurangi dan  mereka juga. Begitupun dengan minat investasi mereka," kata Franky.

Franky menjelaskan, pelaku ekonomi tidak sensitif dengan isu-isu semacam itu. Hal yang paling berdampak terhadap minat ekonomi, yaitu pemilihan presiden beberapa waktu lalu.

Selain itu, dia menjelaskan bahwa pelemahan rupiah juga tidak berpengaruh signifikan terhadap investasi. Isu adanya reshuffle kabinet (perombakan) pun tidak menjadi perhatian investor.

"Kebijakan terkait investor yang diperhatikan, misalnya menarik subsidi, insentif infrastruktur, ketenagakerjaan dan keamanan," tuturnya. (ase)

Napi Divonis Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng

Terpidana Mati Kontrol Bisnis Narkotik dari Rutan Medaeng

Dia awalnya divonis seumur hidup tapi kemudian hukumannya diperberat.

img_title
VIVA.co.id
8 Agustus 2016