Pemerintah Hitung Tarif Baru Iuran BPJS Kesehatan
Jumat, 27 Februari 2015 - 18:27 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id -
Presiden Joko Widodo mengaku banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Untuk itu, dia langsung menggelar rapat terbatas guna mencari solusi dari keluhan masyarakat itu.
Ada beberapa kebijakan yang dihasilkan dalam rapat yang bertujuan untuk memperbaiki masalah BPJS itu, tetapi kini masih dikaji oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
"Memang baik dibicarakan dengan Bapak Presiden dan mencoba mengevaluasi, ada titik-titik lemah yang mencoba kami evaluasi," kata Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, usai rapat di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat 27 Februari 2015.
Menurut Nila, saat ini ada sekitar 90,2 juta orang yang ditanggung kesehatannya oleh pemerintah. Yang menjadi masalah, kata dia, adalah masyarakat belum memahami bahwa sistem BPJS ini adalah masyarakat sehat membantu yang sakit.
Namun, masyarakat tidak menjaga kesehatannya, sehingga terjadi kenaikan jumlah orang yang sakit.
"Ini terlihat sekali dari data yang kami punya. Penyakitnya juga sudah berubah. Dulu ISPA tahun 1990an tertinggi, sekarang
stroke
tertinggi, juga gagal ginjal. Gagal ginjal cuci darah sampai Juli saja 1 juta kali melakukan cuci darah dan pengeluarannya cukup besar," kata Nila.
Dengan demikian, ungkapnya, 30 persen dana BPJS terserap pada penyakit berat. Kondisi ini, kata Nila, mendorong pemerintah harus kembali mengkaji kembali besaran iuran yang harus dibebankan ke masyarakat.
Baca Juga :
Apindo Keberatan Iuran BPJS Kesehatan Naik
Baca Juga :
DPR Minta Kenaikan Iuran Ditunda, Ini Kata BPJS
Baca Juga :
Ini Alasan BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Peserta
Presiden Jokowi, kata Nila, tidak mengatakan berapa besaran iuran dari masyarakat yang ikut BPJS. Selain itu, akan ada tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, pun berharap dana untuk menambah BPJS Kesehatan ini akan masuk di APBN 2016.
Sebelumnya, Jokowi menerima keluhan dari masyarakat tentang BPJS Kesehatan, salah satu keluhan masyarakat adalah BPJS Kesehatan tidak meng-
cover
seluruh biaya perawatan di rumah sakit.
"Misalnya (habis) Rp14 juta, hanya dibayar Rp4 juta, sisanya harus dibayar sendiri dan hal-hal lainnya," ujar Jokowi. (art)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Presiden Jokowi, kata Nila, tidak mengatakan berapa besaran iuran dari masyarakat yang ikut BPJS. Selain itu, akan ada tambahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).