Sumatera Utara Tertinggi Soal Sengketa Tanah
- Antara/ Aditya
VIVA.co.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Ferry Mursyidan Baldan, mengatakan bahwa dari catatan yang dimilikinya, Sumatera Utara merupakan provinsi yang paling banyak memiliki sengketa tanah.
"Semakin lama, makin banyak masalah sengketa tanah di wilayah Sumatera Utara," ujar Ferry, di Medan, Selasa 17 Februari 2015.
Dia menharapkan, kerja sama antara kementerian dengan perguruan tinggi dapat menjadi solusi permasalahan yang ada sampai saat ini.
"Saya ingin padukan kewenangan yang ada di saya, dengan kemampuan dan ketajaman para akademisi. Kita sinergikan. Karena kewenangan tanpa ketajaman pikiran, maka itu akan menjadi kewenangan yang sia-sia. Selain itu, ketajaman pikiran tanpa didukung kewenangan itu hanya akan menjadi cerita yang indah saja," ujar Ferry.
Ferry berharap, ke depan tidak ada lagi penyelesaian sengketa lahan yang berlarut-larut. Sebab, ketika sengketa tidak segera diselesaikan, sama saja dengan mengulur-ulur masalah.
"Tanah ini karunia Tuhan, kenapa kita harus jadikan sumber konflik, dan sumber yang tidak mendamaikan," tegasnya.
Di samping itu, Ferry juga menegaskan bahwa Undang-undang Pokok Agraria harus menjadi dasar tentang pertanahan di wilayah Indonesia. Sebab, menurutnya, semangat undang-undang tersebut menegaskan bahwa tanah yang adalah di Indonesia dikuasai dan dimiliki oleh negara.
Untuk itu, sambung dia, jangan sampai undang-undang pokoknya direvisi. "Kalau buat undang-undang yang sesuai dengan perkembangan boleh, tetapi jangan sampai merevisi Undang-undang Pokok Agraria. Kami tidak ingin kehilangan semangat itu, karena negara berdaulat karena itu," ujar Ferry. (asp)
Baca juga: