Bandara Juanda Siap Hapus Loket Tiket di Terminal
- Antara/ Eric Ireng
VIVA.co.id - Manajemen Bandara Internasional Juanda Surabaya menyatakan siap meniadakan loket maskapai yang menjual tiket penerbangan di sekitar area gedung terminal. Langkah ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Perhubungan pada 31 Desember 2014.
General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Surabaya, Trikora Harjo, mengatakan bahwa Surat Edaran Menteri Perhubungan itu berisi perintah peningkatan pelayanan publik di bandar udara se-Indonesia.
"Kebijakan melalui Surat Edaran tersebut menyebutkan agar ada peningkatan standar pelayanan kepada pengguna jasa. Ada penertiban ulang," kata Trikora Harjo di Surabaya, Kamis, 5 Februari 2015.
Secara khusus, kata Trikora, untuk menindaklanjuti surat edaran itu, dilakukan beberapa perubahan di wilayah kerjanya seperti meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan di area terminal.
Berikutnya, ada larangan penggunaan taksi yang tidak terdaftar alias taksi gelap untuk beroperasi di bandara. Selain itu, memberlakukan larangan merokok di area sisi udara (airside) dan di ruangan yang mempunyai akses di sisi udara.
Angkasa Pura I akan berkoordinasi dengan Otoritas Bandar Udara Wilayah III sebagai regulator serta maskapai penerbangan yang ada di bandara. Manajemen Bandara Juanda sedang mempersiapkan hal-hal terkait Surat Edaran itu.
Bandara Juanda telah memiliki dua terminal. Di Terminal 1 ada delapan maskapai penerbangan yang membuka loket penjualan tiket, seperti Wing Air, Lion Air, Trigana, Batik, Sriwijaya Air, Kalstar, Citilink, dan Garuda Indonesia. Di Terminal 2, terdapat tiga maskapai penerbangan, yakni Lion Air, Garuda Indonesia, dan Air Asia Indonesia.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura II mulai 15 Februari 2015, akan menutup semua loket yang menjual tiket di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Penutupan guna meningkatkan pelayanan publik di Bandara Soekarno-Hatta.
Baca juga: