RI Tetapkan 9 Kota Percontohan untuk Hilangkan Kawasan Kumuh

Bangunan kumuh sebagai tempat prostitusi
Sumber :
  • Mirror Football

VIVAnews - Pemerintah pusat menunjuk sembilan kabupaten dan kota sebagai proyek percontohan penanganan pemukiman kumuh periode 2015-2019. Kota percontahan ini diharapkan dapat menginspirasi kota lainnya di seluruh Indonesia, dalam upaya pemerintah menghilangkan kawasan kumuh.

Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas, Dedy S Priatna memaparkan, kesembilan kota tersebut Tangerang, Palembang, Semarang, Banjarmasin, Yogyakarta, Malang, Makassar, Surabaya, dan Pekalongan.

"Kesembilan kabupaten dan kota ini terpilih karena memiliki kriteria yang ditetapkan," tutur Dedy di kantornya, Jakarta, Senin 22 Desember 2014.

Dia melanjutkan, penanganan pemukiman kumuh telah masuk dalam Rencana Program Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025.

"Jadi bukan menempati kawasan kumuh, karena sebagian penduduk menempati permukiman kumuh untuk menekan biaya rumah tangga. Sayangnya, penerapannya masih belum optimal," terangnya.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maupun pemerintah daerah, hingga saat ini kawasan kumuh di perkotaan seluruh Indonesia mencapai 38.431 hektare pada periode Oktober 2014. Sedangkan, data Susenas (survei sosial ekonomi nasional) 2013, jumlah rumah tangga kumuh perkotaan mencapai 12,1 persen atau 9,6 juta rumah tangga.

"Ini tantangan besar pemerintah karena targetnya nol persen kawasan kumuh sampai dengan 2019," tegasnya.

Selain itu, katanya, upaya untuk penanganan pemukiman kumuh yang akan dilakukan, antara lain reformasi perumahan dan sanitasi yang layak. Kemudian, melakukan revitalisasi perumahan, mengelola bank tanah dan pembangunan rusunawa.

"Langkah ini bisa menjadi katalisator penanganan kawasan kumuh secara nasional periode 2015-2019," tambahnya.

Seperti diketahui, untuk merevitalisasi hal tersebut, investasi yang akan dikeluarkan diperkirakan sebesar Rp384 triliun. Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berperan serta dalam mewujudkan target ini, baik dari APBN, APBD maupun CSR perusahaan BUMN atau swasta. (ren)

Baca juga:

Boyong 20.000 Produk Terbaik, 10 Pameran Homelife Indonesia Sukses Digelar Serentak di JIExpo