Airlangga Tegaskan PPh Sudah Disubsidi Pemerintah, Tak Ada Alasan Bagi Pengusaha PHK Pekerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • YouTube VIVA.co.id

Jakarta, VIVA – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi tenaga kerja, khususnya di tengah tekanan global seperti dampak dari tarif Trump.

Wamenkeu Pede Ekonomi RI Tetap Positif di Tengah Perang Tarif Trump, Ini Faktornya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan bahwa saat ini para pengusaha tidak memiliki alasan untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pemerintah telah memberikan subsidi pajak penghasilan (PPh) bagi para pekerja.

Pernyataan ini disampaikan Airlangga dalam acara sarasehan ekonomi bertema "Memperkuat Daya Tahan Ekonomi Indonesia di Tengah Gelombang Tarif Perdagangan", yang digelar di Jakarta pada Selasa, 8 April 2025.

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp 16.864 per Dolar AS

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Sarasehan Ekonomi bersama Presiden

Photo :
  • Setpres

Menurut Airlangga, pemerintah telah mengambil langkah nyata untuk menjaga kestabilan sektor ketenagakerjaan, terutama di industri padat karya. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pembebasan PPh bagi karyawan dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan, yang ditanggung langsung oleh negara.

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa

“Gaji yang sampai Rp10 juta pph-nya ditanggung pemerintah, sehingga tidak ada alasan bagi para pengusaha untuk melakukan pengurangan tenaga kerja karena ini pajaknya disubsidi oleh pemerintah,” ujar Airlangga, Selasa, 8 Maret 2025. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Langkah ini diyakini akan membantu perusahaan bertahan dan terus beroperasi meski di tengah situasi global yang tidak menentu. Selain itu, pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk menjelajahi pasar-pasar baru sebagai strategi adaptasi.

Sehingga kita bersama-sama dengan pengusaha kita bertahan sambil mencari market baru di dalam situasi yang tidak pasti tersebut,” tambahnya. 

Tak hanya berhenti di situ, pemerintah juga mengalokasikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk mendorong sektor-sektor padat karya seperti makanan dan minuman, tekstil, kulit, dan furnitur. Airlangga mencatat bahwa sektor makanan dan minuman masih tumbuh di atas 5,6%, sementara tekstil dan produk tekstil di kisaran 4,26%, kulit 6,83%, dan furnitur di angka 2%.

Airlangga menjelaskan bahwa Presiden telah mengarahkan agar pelaku UMKM bisa mendapatkan kredit dengan plafon antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, di mana bunganya disubsidi oleh pemerintah sebesar 5%. Ia menambahkan bahwa meskipun bunga kredit investasi dari perbankan untuk tenor 7-8 tahun bisa mencapai 13-14%, masyarakat hanya perlu membayar bunga yang telah dipotong menjadi sekitar 8%. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas di sektor padat karya.

"Untuk pengusaha UMKM ini kreditnya Rp500 juta sampai Rp10 miliar, bunganya disubsidi pemerintah 5%. Jadi apapun banknya kalau kredit investasi 7-8 tahun bunganya dari perbankan bisa 13-14, masyarakat menikmati dipotong jadi 8%. Nah ini yang diharapkan bisa memperkuat produktivitas sektor padat karya," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya