RUU TNI Disahkan, Investor Korea Selatan Dibayangi Ketidakpastian

Ilustrasi pabrik Hyundai
Sumber :
  • Arianti Widya

Korea Selatan, VIVA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI baru-baru ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan investor asing, khususnya perusahaan Korea Selatan yang telah menanamkan modal besar di Indonesia. Regulasi baru ini memungkinkan perwira aktif untuk menduduki posisi strategis di berbagai lembaga negara, yang dapat berimplikasi pada perubahan kebijakan ekonomi, lingkungan, dan ketenagakerjaan.

Viral Segerombolan Polisi Diduga Blokade Jalan Ambulans yang Bawa Pasien saat Demo RUU TNI, Tas Medis Ikut Digeledah

Kebijakan ini menjadi perhatian utama bagi perusahaan Korea Selatan yang beroperasi di Indonesia, terutama di sektor kendaraan listrik (EV) dan baterai. Beberapa perusahaan besar seperti Hyundai Motor Company, LG Energy Solution, dan Ecopro telah menginvestasikan dana dalam jumlah besar untuk membangun ekosistem industri mereka di Tanah Air.

Ilustrasi Perusahaan

Photo :
  • pexels.com/Pixabay
Kebakaran Hutan di Korea Selatan, 24 Orang Tewas dan Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Hyundai, misalnya, telah mendirikan pabrik di Indonesia sejak 2022 dengan kapasitas produksi mencapai 150.000 unit per tahun. Investasi yang digelontorkan mencapai 2,27 triliun won (sekitar Rp 22,57 triliun), dengan rencana ekspansi hingga 250.000 unit, seperti dilansir dari akun Instagram @beritakorea.id pada Selasa, 25 Maret 2025. 

Selain itu, Hyundai juga berkolaborasi dengan LG Energy Solution dalam proyek pabrik baterai HLI Green Power, yang telah menyerap investasi sekitar 1,5 triliun won (sekitar Rp 16,9 triliun). Keberadaan regulasi baru ini memunculkan kekhawatiran akan adanya potensi hambatan dalam operasional bisnis mereka.

Garo Sero Institute Sebut ada Surat Tersembunyi dari Kim Sae Ron untuk Kim Soo Hyun, Bahas Soal Apa?

Selain aspek bisnis, investor juga mempertanyakan bagaimana kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan siang gratis, dapat mempengaruhi insentif pajak dan dukungan terhadap industri asing. Beberapa perusahaan bahkan merasa bahwa regulasi ini dapat mengurangi fleksibilitas dalam kebijakan investasi, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha asing.

“Perusahaan Korea telah menginvestasikan triliunan won di Indonesia, dan kini ada risiko bahwa mereka bisa menjadi ‘sandera’ kebijakan baru pemerintah,” kata seorang sumber dari industri tersebut.

Dengan situasi politik yang dinamis, perusahaan seperti Ecopro, yang belum sepenuhnya merealisasikan investasinya, kemungkinan akan lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan ke depan. Kejelasan regulasi dan jaminan kepastian hukum menjadi faktor kunci yang kini sangat dinantikan oleh para investor.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya