Kadin Berencana Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMKM di Jakarta, Total 38.000 se-Indonesia

Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Diana Dewi (kiri), Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, dan Kepala BPJPH, Haikal Hasan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi menyatakan pihaknya akan ikut membantu memfasilitasi sertifikasi halal pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kadin berencana memberikan fasilitas sertifikasi minimal sebanyak 38.000.

Diana menilai, saat ini sertifikat halal bukan sebuah keharusan, namun sudah menjadi gaya hidup. Untuk itu, Kadin akan memfasilitasi UMKM agar mendapatkan sertifikat halal. 

"Kita di Kadin akan memfasilitasinya, karena kebetulan ada Kadin Indonesia jadi bergandengan tangan antara BPJPH, berhubung ada Ketua Kadin Indonesia sudah pasti ini akan terealisasi secepatnya. Hari ini kalau kami berjanji untuk membuat sertifikat hanya 1.000, ke depan minimal 38 ribu karena 38 provinsi," ujar Diana di Kantor BPJPH, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.

Penandatanganan MoU Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Diana menjelaskan, industri halal Indonesia saat ini sangat berkembang, tercatat sejak Januari-Oktober 2024 ekspor produk halal mencapai US$41,42 atau setara Rp 673 triliun. 

"Dari jumlah tersebut tentu sektor makanan olahan menempati posisi teratas disusul pakaian muslim, farmasi dan kosmetik. Nah ini yang terakhir bahwa farmasi, kosmetik dan lain-lain yang akan didorong oleh Kadin karena potensi ini semakin besar," jelasnya.

Kemudian, belanja muslim Indonesia pada 2025 diproyeksikan mencapai US$2,8 triliun, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 7,5 persen. Namun, Diana menilai bahwa potensi besar itu belum diimbangi oleh kesadaran para pelaku usaha.

"Potensi besar ini belum diimbangi dengan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal. Dan dari 64,19 juta UMKM yang ada belum sampai 1 juta yang bersertifikat halal, data ini saya ambil hingga 2024 Desember," terangnya.

Langkah Strategis Agar UMKM Naik Kelas

Sedangkan untuk produk yang sudah bersertifikat halal di Indonesia baru sebanyak 5,7 juta produk. Menurutnya, hal ini masih menjadi tantangan, sebab sertifikat halal merupakan investasi penting untuk membuka peluang pasar yang lebih luas.

"Karena itu kolaborasi yang kita bangun hari ini sangat penting, apalagi BPJPH RI telah menargetkan membagikan 1,2 juta sertifikat halal gratis pada tahun 2025," imbuhnya.

Sempat Terpuruk, UMK Academy Pertamina Bawa Mandiri Craft Bangkit Lagi
Penandatanganan MoU Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)

Kadin dan BPJPH Teken MoU Terkait Sertifikasi Halal Pelaku Usaha

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2025