Kadin dan BPJPH Teken MoU Terkait Sertifikasi Halal Pelaku Usaha
- VIVA.co.id/Anisa Aulia
Jakarta, VIVA – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman. Salah satu yang dikerjasamakan adalah sertifikasi halal.
Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie berharap kerja sama ini akan meningkatkan perdagangan Indonesia.
“Kami bertugas untuk memastikan bahwa kerja sama dengan Badan Halal ini bisa menyeluruh, dan ini bisa meningkatkan tentunya perdagangan Indonesia,” ujar Anindya di Kantor BPJPH, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Anindya menyebut, sejumlah negara saat ini membutuhkan produk yang telah bersertifikat halal. Namun, sertifikasi halal untuk seluruh produk Indonesia mulai efektif berlaku menyeluruh 2026. Untuk itu, dengan kerja sama ini diharapkan produk-produk halal Indonesia bisa menguasai pasar global.
“Tadi kami belajar dari Pak Haikal bahwa banyak sekali tempat-tempat di Saudi, Kanada, dan banyak negara yang sudah menanyakan sertifikat halal, walaupun masih efektifnya 2026 akhirnya Pak,” jelasnya.
Adapun kerja sama antara Kadin dan BPJPH ini meliputi sosialisasi, edukasi, dan promosi bidang jaminan produk halal, serta dukungan program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha binaan Kadin DKI Jakarta.
Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan mengatakan MoU ini merupakan hal bersejarah bagi keduanya.
“Buat kami adalah sebuah bersejarah. Itu penandatanganan, perjanjian kerja sama antara Badan Halal dengan Kangar Dagang dan Industri yang diawali DKI Jakarta atas restu Kadin Pusat,” jelasnya.
Haikal menjelaskan, hingga saat ini dari 64 juta pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang baru mendapatkan sertifikat halal sebanyak 6 juta pelaku usaha.
“Badan Halal saat ini sedang berjuang untuk mendapatkan sertifikasi halal sesuai dengan target. Kita baru 3 persen dari total yang harus kita sertifikasi halal,” terangnya.
Adapun penandatanganan ini dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Ahmad Haikal Hasan dan Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi.