Holding PTPN Pastikan Operasional Bisnis Tak Terdampak Kasus Pabrik Gula Djatiroto

Pabrik Gula Djatiroto.
Sumber :
  • Dokumentasi PTPN.

Jakarta, VIVA – Holding PT Perkebunan Nusantara (PTPN), merespons ditetapkannya 2 mantan pejabat PTPN XI sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri. Kegiatan bisnis ditegaskan tidak terdampak kasus tersebut.

Panglima TNI soal Prajurit Dilarang Berbisnis: Anggota Saya Masih Ngojek-Jualan Es

Diketahui, kedua mantan Pejabat PTPN XI itu terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI terintegrasi engineering, procurement, construction and commissioning (EPCC) pada tahun 2016.

“PTPN menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dalam memberikan informasi dan akses yang diperlukan untuk kelancaran proses penyidikan selanjutnya di Kejaksaan,” ujar Corporate Secretary Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III, Misran, dikutip dari keterangannya, Jumat, 21 Maret 2025.

Hakim Larang Sidang Tom Lembong Soal Kasus Korupsi Impor Gula Disiarkan Live

Dia menjabarkan, manajemen juga memastikan bahwa proses hukum ini tidak berdampak pada operasional PG Djatiroto yang saat ini tengah menjalani overhaul dan perawatan rutin sebagai persiapan musim giling 2025. Saat ini, Kinerja PG Djatiroto terus mengalami peningkatan, yaitu produksi gula dari 65 ribu ton pada tahun 2023 meningkat menjadi 71,2 ribu ton dengan standar SNI GKP pada tahun 2024.

“Adanya kerja sama pengelolaan lahan (KSO) oleh PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) diyakini akan meningkatkan kualitas dan mutu bahan baku tebu,” tambahnya.

Kortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi Impor Tekstil di Jawa Barat

ilustrasi pabrik gula (PG) Djatiroto (dok: PT Sinergi Gula Nusantara)

Photo :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Secara keseluruhan, SGN mencatatkan peningkatan laba sebesar 1.000 persen dibanding tahun sebelumnya, dengan protas tebu 12 persen di atas tahun lalu. Sebagai bagian dari strategi transformasi bisnis, SGN telah menerapkan sistem digital dalam berbagai aspek operasionalnya.

“Manajemen dan seluruh Insan PTPN selalu berkomitmen dan memastikan setiap proses bisnis perusahaan berjalan sesuai Standard Operational Procedure (SOP) sehingga kepatuhan terhadap penerapan Good Corporate Governace terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

Dia pun menegaskan, dalam upaya memastikan tata kelola yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, SGN juga telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta menerapkan digitalisasi dalam proses bisnisnya.

“Manajemen PTPN yakin bahwa penegakan hukum yang tegas dan adil akan membantu menciptakan iklim usaha yang kondusif, khususnya dalam memegang perannya sebagai penjaga ketahanan pangan, serta mendorong terciptanya tata kelola perusahaan yang lebih baik,”tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya