Wacana Tambang Dikelola oleh Pesantren Dinilai Sebagai Bentuk Keadilan Sesuai UUD 45

Ilustrasi tambang
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, VIVAMenteri ESDM, Bahlil Lahadalia, berencana meminta petunjuk Presiden Prabowo Subianto mengenai izin pesantren untuk mengelola tambang, sebagai perluasan dari izin pengelolaan tambang yang sebelumnya diberikan kepada Ormas Keagamaan.

Merespons hal tersebut, DPP Partai Golkar melalui Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi, La Ode Safiul Akbar mengatakan, pemberian izin kelola tambang oleh pemerintah kepada pesantren itu, merupakan bentuk rasa keadilan di bidang ekonomi kepada seluruh komponen bangsa sebagaimana perwujudan Pasal 33 UUD 1945.

"Santri dan Pesantren sebagai salah satu komponen bangsa yang berkontrubusi dalam kemerdekaan Indonesia, harus diberikan kesempatan mengelola sumber daya alam sebagai perwujudan dari UUD 1945 Pasal 33," kata La Ode dalam keterangannya, Kamis, 20 Maret 2025

Ilustrasi santri di pesantren.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi

Dia menegaskan, aspek kemandirian, swadaya, dan banyak UMKM serta lini bisnis yang berada di pesantren yang dikelola oleh para santri, merupakan faktor dan pengalaman yang bisa menjadi pendukung jika wacana pemberian izin kelola tambang direalisasikan.

La Ode menambahkan, selain sebagai bentuk rasa keadilan, pemberian izin pengelolaan tambang kepada pesantren juga sebagai bentuk apresiasi. Karena apabila ditinjau dari faktor sejarah, keberadaan pesantren di Indonesia sudah sangat lama, bahkan sebelum kedatangan kolonial Belanda. Terlebih, pada masa kemerdekaan pun, peran santri dan pesantren sangat penting untuk merebut kemerdekaan melalui fatwa jihadnya.

"Karenanya, kontribusi ekonomi dan pengalaman kewirausahaan pesantren juga tidak bisa dipandang sebela mata," ujarnya.

Senada, Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), K.H. Husnan Bey Fananie, turut mengapresiasi Menteri Bahlil apabila rencana ini disetujui Oleh Presiden Prabowo dan dapat diwujudkan untuk pondok pesantren.

Rektor UI Sebut Polemik Disertasi Bahlil Sudah Selesai, tapi Belum Dinyatakan Lulus

Hal serupa juga diutarakan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Syaikh Abdul Wahid di Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, K.H. Abdul Rasyid Sabirin, yang menyampaikan dukungan senada terhadap pernyataan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

"Pesantren adalah salah satu elemen penting di bangsa ini, dalam mencetak generasi penerus yang unggul dan berdaya saing. Selain itu, pesantren adalah basis UMKM yang sesungguhnya, dan sangat bisa untuk dilibatkan dalam pengelolaaan konsesi tambang sekiranya pemerintah ingin melibatkan UKM secara adil dan merata," ujarnya.

Ustaz Hanan Attaki Ungkap Cara Pengelolaan Tambang dengan Prinsip Keberlanjutan Sesuai Al-Quran
Ikatan Santri DKI

Ikatan Santri DKI, Suprapto: Kami Apresiasi Rencana Presiden Prabowo Akan Berikan Izin Pengelolaan Tambang

Dirinya menilai, dengan langkah berani tersebut merupakan wujud pemerintahan Prabowo Subianto dalam kemaslahatan umat. 

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2025