Tanggapi Fenomena Ormas Minta Paksa Jatah THR ke Pelaku Usaha, Apindo Buka Suara
- VIVA/Andrew Tito
Jakarta, VIVA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, tindakan sejumlah oknum ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) secara paksa bisa menimbulkan dampak buruk bagi iklim usaha di Tanah Air.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam pun meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak oknum-oknum ormas yang meminta paksa THR kepada para pengusaha tersebut. Menurutnya, ormas boleh saja meminta THR kepada para pelaku usaha, namun harus didasarkan pada azas kerelaan dan bukan karena adanya tindakan pemaksaan.
"Ya minta boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu loh. Ya dibalikin lagi kerelaan masing-masing pelaku usaha," kata Bob kepada media, dikutip Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bobb Azam.
- Dokumentasi Apindo.
Dia menekankan, pemberian THR kepada ormas dapat dilakukan secara sukarela melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan.
Terlebih, pelaku usaha juga sering melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui dana-dana semacam itu. Namun, Bob pun menegaskan agar jangan sampai ada ormas yang melakukan aksi premanisme atau kekerasan dalam proses meminta THR tersebut.
"Ya perusahaan juga sering membina masyarakat sekeliling dan sebagainya. Tapi ya itu, jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung kepada pemblokiran apa itu, jangan lah," ujar Bob.
Dia menambahkan, aksi premanisme yang melakukan pemaksaan dan pemblokiran dalam meminta THR itu, nantinya bisa memengaruhi iklim usaha. Karenanya, Bob pun meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum-oknum ormas pelaku pemaksaan tersebut.
"Kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegangkan hukum. Ya intinya mereka yang memaksa itu harus ditindak," ujarnya.