Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Inspeksi Bursa Buntut Trading Halt

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga mencapai 5 persen telah membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt), pada Selasa, 18 Maret 2025 pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Gubernur BI Minta Investor Tak Perlu Khawatir Respons IHSG Anjlok, Ini Penjelasannya

Hal itu pun membuat Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco, menyambangi Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 Maret 2025 sekitar pukul 13.40 WIB.

Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI pun turut mendampingi Dasco dalam kunjungannya tersebut. Kehadiran Dasco itu disambut langsung oleh Direktur Utama BEI, Iman Rachman.

Soal Penolakan RUU TNI, Wakil Ketua Komisi I DPR: Pro Kontra Hal Lumrah

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)

Photo :
  • vivanews/Andry

Mereka yang turut hadir itu antara lain seperti Ketua Komisi XI DPR Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI Mohamad Hekal, Wihadi Wiyanto, Putri Komarudin dan Fauzi Amro.

Siap IPO, Fore Coffee Incar Dana Segar Rp 380 Miliar Buat Ekspansi Ratusan Cabang Baru

Diketahui, setelah mengalami trading halt sebelum berakhirnya sesi I perdagangan siang tadi, perdagangan IHSG sempat dimulai kembali pada pukul 11:49 JATS, di level 6040 alias masih terjun bebas 431 poin atau 6,67 persen.

Sementara pantauan VIVA di RTI pada awal sesi II perdagangan, tercatat sebanyak 650 saham turun, 65 naik, dan 242 tidak bergerak. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp 11,45 triliun, dengan 17,82 miliar saham dan 964 ribu transaksi.

Ilustrasi papan IHSG.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, IHSG terpantau berada di level 6205 alias anjlok 266 poin atau 4,12 persen.

Koreksi IHSG pada sesi II itu masih lebih baik jika dibandingkan dengan penutupan di sesi I yang turun 6,12 persen, dan menyebabkan Bursa Efek Indonesia menghentikan perdagangan sementara atau trading halt IHSG.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya