7 Perusahaan Terbukti Kurangi Isi MinyaKita, Mendag Janji Perketat Pengawasan dan Evaluasi
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Jakarta, VIVA – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, kembali menemukan praktik kecurangan terkait MinyaKita. Terbaru, ada 7 perusahaan yang kedapatan mengurangi isi takaran MinyaKita yang dijual ke masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Menteri Perdagangan, Budi Santoso alias Busan menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan dan evaluasi bersama Satgas Pangan dan para stakeholder terkait lainnya, guna mengamankan pasokan MinyaKita jelang Lebaran 2025.
"Makanya kita terus evaluasi ya. Kita kan bersama Satgas Pangan dan kementerian lain serta pemerintah daerah, juga terus melakukan pengawasan. Terutama dalam rangka lebaran ini," kata Busan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Senin, 17 Maret 2025
MinyaKita kemasan Koperasi UMKM Kelompok Terpadu Nusantara
- FB
"Karena menjelang lebaran itu kita harus menjamin stok barang ada, kemudian harga terjamin. Semua kita lakukan terus ya," ujarnya.
Dia menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kemendag sejak November 2024 hingga 12 Maret 2025 terhadap 316 pelaku usaha di 23 provinsi, berhasil menjaring 66 pelaku usaha di tingkat distributor dan pengecer yang terbukti melanggar aturan dan telah dikenai sanksi.
"Ya rata-rata distributor sama repacker, kebanyakan distributor," ujar Mendag.
Karenanya, langkah pengawas dan evaluasi sebagaimana yang pernah dilakukan Kemendag dan para stakeholder terkait lainnya di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) lalu, dipastikan juga akan kembali digencarkan jelang momentum Lebaran 2025 ini.
"Jadi kita tuh ketika mulai mau Nataru itu kan kita secara ketat menjaga agar pasokan ada, dan agar harga terjamin. Terus kalau misalnya harga mahal dan pasokan tidak ada, ya kita cari penyebabnya apa. Nah, hasil pengawasannya ya itu, yang kita temukan beberapa seperti itu," ujarnya.
Diketahui, Mentan Amran Sulaiman kembali menemukan praktik kecurangan mengurangi isi MinyaKita, dimana setidaknya ada 7 perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan tersebut. Hal itu ditemukan Amran saat melakukan sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Jumat pekan lalu.
"Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat," ujarnya.