Laporkan Penipuan SMS Masking ke IASC untuk Perlindungan Keuangan
- havehalalwilltravel.com
Jakarta, VIVA – Penipuan melalui Fake SMS Masking semakin marak terjadi, di mana pesan singkat yang dikirim oleh pelaku kejahatan seolah-olah berasal dari bank resmi. Teknik ini memanfaatkan Base Transceiver Station (BTS) palsu untuk menyamarkan nama pengirim SMS agar terlihat seperti institusi keuangan terpercaya. Masyarakat yang tidak waspada dapat dengan mudah terjebak dan menjadi korban.
Laporkan Penipuan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC)
Ilustrasi scammer.
- www.pixabay.com/geralt
Untuk mengatasi maraknya penipuan ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sebuah pusat pengaduan yang ditujukan bagi masyarakat yang mengalami atau menemukan indikasi penipuan keuangan. Jika Anda menerima SMS mencurigakan yang mengatasnamakan bank atau lembaga keuangan, segera laporkan melalui kanal berikut:
- Website resmi: iasc.ojk.go.id
- Call Center OJK: 157
- WhatsApp: 081 157 157 157
- Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id
Dengan melaporkan ke IASC, Anda membantu pihak berwenang dalam mengidentifikasi dan menindak pelaku kejahatan siber yang merugikan banyak orang.
Mengapa Harus Melaporkan ke IASC?
Ilustrasi penipuan.
- Pixabay
- Membantu Mencegah Kerugian Lebih Besar: Laporan dari masyarakat memungkinkan OJK dan industri perbankan mengambil langkah lebih cepat dalam menanggulangi kejahatan ini.
- Melindungi Masyarakat Luas: Informasi yang diterima akan digunakan untuk menyusun strategi pencegahan dan meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
- Meningkatkan Keamanan Sistem Keuangan: Data laporan yang masuk akan digunakan untuk memperkuat regulasi dan teknologi perlindungan konsumen di sektor keuangan.
Langkah Pencegahan Jika Menerima Fake SMS Masking
Ilustrasi HP hilang data.
- Freepik
Jika Anda menerima SMS mencurigakan yang mengatasnamakan bank, segera lakukan hal berikut yang dilansir dari Instagram @ojkindonesia:
- Jangan panik dan jangan langsung percaya isi pesan tersebut.
- Jangan klik tautan atau berikan data pribadi, seperti PIN, OTP, atau nomor rekening.
- Konfirmasi langsung ke bank terkait melalui layanan resmi.
- Laporkan ke IASC agar OJK dan otoritas terkait dapat segera menindaklanjutinya.
Fake SMS Masking adalah ancaman serius bagi masyarakat, terutama nasabah perbankan. Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat harus lebih waspada dan segera melaporkan setiap dugaan penipuan ke Indonesia Anti-Scam Center (IASC).
Dengan semakin banyak laporan yang diterima, OJK dan industri perbankan dapat memperkuat sistem keamanan dan mencegah lebih banyak orang menjadi korban.