Anjlok 30,19 Persen, Setoran Pajak Februari 2025 Baru Rp 187,8 Triliun
- Antara
Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati melaporkan, capaian penerimaan pajak sampai bulan Februari 2025 tercatat baru terkumpul sebesar Rp 187,8 triliun.
Dia mengakui, realisasi penerimaan pajak itu turun hingga sebesar 30,19 persen, dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai sebesar Rp 269,02 triliun.
"Realisasi penerimaan pajak (sampai Februari 2025) yakni sebesar Rp 187,8 triliun, atau 8,6 persen dari target," kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 13 Maret 2025.
Sementara penerimaan pajak pada Januari 2025 juga tercatat lebih rendah 41,86 persen, atau hanya terkumpul sebesar Rp 88,89 triliun. Menkeu mengatakan, realisasi itu lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai sebesar Rp 152,89 triliun.
Ilustrasi Pajak.(istimewa/VIVA)
- VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Diketahui, meskipun laporan tersebut tercantum dalam dokumen APBN KiTa edisi Februari 2025 soal laporan kinerja APBN per Januari 2025, namun dokumen yang sebelumnya sempat dirilis Kementerian Keuangan di website resminya itu kemudian dihapus.
Sehingga, secara keseluruhan pendapatan negara sampai Februari 2025 berhasil terealisasi sebesar Rp 316,9 triliun, atau sekitar 10,5 persen dari total target pendapatan tahun 2025 yang mencapai sebesar Rp 3.005,1 triliun.
Rincian pendapatan negara itu antara lain terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 187,8 triliun, kepabeanan dan cukai sebesar Rp 52,6 triliun, dan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 76,4 triliun.
Ilustrasi Pajak
- pexels.com/Nataliya Vaitkevich
Sebagai informasi, terakhir kali Sri Mulyani dan Kemenkeu memaparkan kinerja APBN yakni pada tanggal 6 Januari 2025, untuk laporan kinerja APBN periode Desember 2024 (kaleidoskop APBN 2024). Namun, laporan yang sering disebut sebagai 'Buku APBN KiTa' itu sampai saat ini bahkan belum kunjung dirilis.
Padahal, biasanya laporan APBN rutin disampaikan Kemenkeu secara bulanan, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam mengelola keuangan negara, guna menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas perekonomian nasional.