Investasi Swasta Rp 1,2 Triliun Masuk ke IKN dari 5 Pemilik Modal
- Otorita IKN
Jakarta, VIVA – Investasi swasta lebih kurang Rp 1,2 triliun masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan sejumlah gedung di kawasan ibu kota Indonesia itu.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengungkapkan investasi itu masuk dari lima pemilik modal.
"Perjanjian kerja sama dengan lima pemilik modal untuk lakukan percepatan pembangunan ibu kota Indonesia sudah dilakukan," ujar Basuki di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa, 25 Februari 2025.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
Kelima investor tersebut melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan tanah dan pengalokasian lahan aset dalam penguasaan (ADP) OIKN di Kota Nusantara. Perjanjian kerja sama merupakan bagian investasi swasta murni sekitar Rp 1,2 triliun, jelas dia, jika sudah melakukan atau tanda tangani perjanjian kerja sama artinya lahan sudah tersedia.
Para pemilik modal tersebut, lanjut dia, sudah mempunyai hak atas tanah dan hak guna bangunan yang disediakan OIKN dan dapat segera dimanfaatkan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai landasan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban, serta memperkukuh komitmen bersama dalam memulai pembangunan ibu kota Indonesia pada 2025.
Kelima investor atau pemilik modal.bakal melakukan pembangunan sejumlah fasilitas bangunan multifungsi (mixed use building), menurut Basuki Hadimuljono, seperti perkantoran, hotel hingga gedung kampus di Kota Nusantara.
Kelima pemilik modal itu yakni PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, serta Universitas Negeri Surabaya.
"Investasi swasta terus berdatangan bangun Kota Nusantara, dan investor dapat langsung membangun," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono.
Kerja sama yang dilakukan OIKN tersebut salah satu rangkaian agenda penjajakan menyangkut minat pasar proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sektor perumahan.
“Arahan kepala negara untuk lebih banyak melibatkan swasta dalam pembangunan infrastruktur di Kota Nusantara, serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Nomor 6 Tahun 2022,” kata Agung. (Ant)